TEROPONGNEWS.COM, KUPANG – Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man menyerahkan dana santunan dan penghargaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pensiun dan meninggal dunia, di lingkup Pemerintah Kota Kupang periode Desember Tahun 2020. Penyerahan santunan berlangsung di lantai satu Kantor Wali Kota Kupang, Sabtu (28/11/2020).
Wawali dalam sambutannya mengaku, santunan untuk pensiunan semacam ini di wilayah NTT hanya ada di Kota Kupang. Bahkan menurutnya, Pemkot Kupang berencana akan menaikan jumlah santunan tersebut di tahun depan.
“Saya berharap, santunan ini bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan biaya kesehatan,” kata dia lewat siaran persnya yang diterima Teropongnews.com.
Pada kesempatan yang sama Wawali yang juga adalah pensiunan ASN Pemerintah Kabupaten Kupang sejak beberapa tahun silam, mengimbau para pensiunan untuk selalu menjaga kesehatan, karena usia para pensiunan menurutnya, masuk dalam kategori kelompok yang sangat rentan terhadap Covid-19 19.
Para pensiunan juga diminta, untuk senantiasa mendukung program-program pemerintah, terutama saat ini dalam upaya penanganan Covid-19, dengan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
Drs. Yos Rera Beka, mantan Asisten Pemerintahan Sekda Kota Kupang mewakili para pensiunan menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Kupang yang telah mengadakan program ini.
Diakuinya, program dana santunan untuk pensiunan ini merupakan terobosan Pemerintah Kota Kupang sejak tahun 1998 lalu.
“Kepada rekan-rekannya sesama pensiunan Yos minta untuk tidak melihat besar kecilnya nilai santunan yang mereka peroleh, namun melihatnya sebagai bentuk kepedulian Pemkot Kupang kepada para ASN yang pernah mengabdi di kota ini. Atas nama para pensiunan, saya memastikan siap mendukung program-program Pemerintah Kota Kupang meski mereka sudah pensiun,” ujar dia.
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja Aparatur di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Kupang, Richard B. Penlaana, selaku panitia kegiatan tersebut mengatakan, penerima dana santunan dan penghargaan bagi ASN yang pensiun dan meninggal dunia periode Desember tahun 2020 sebanyak 53 orang, dengan rincian pensiun sebanyak 49 orang dan yang meninggal sebanyak 4 orang.
Adapun tujuan dari pemberian dana santunan tersebut menurutnya, merupakan bentuk dari perhatian dan penghargaan Pemerintah Kota Kupang terhadap pengabdian dan loyalitas ASN lingkup Pemerintah Kota Kupang, yang telah mengabdi sampai pada batas usia pensiun, maupun yang meninggal dunia dalam masa pengabdian dan diberhentikan dengan hormat.
“Tujuan lainnya adalah, sebagai bantuan modal usaha dalam melakukan kegiatan usaha produktif demi peningkatan kesejahteraan keluarga mereka setelah tidak lagi menjadi PNS,” tandas dia.