Polres Bintuni Gelar Operasi Yustisi Covid-19, Penjual Masker Sigap Melayani

TEROPONGNEWS.COM, BINTUNI – Jajaran Kepolisian Resor Kabupaten Teluk Bintuni terus melakukan operasi penegakan disiplin (yustisi) penerapan protokol kesehatan, untuk mencegah penyebaran virus corona. Sedikitnya 50 orang terjaring dalam kegiatan di depan Pelabuhan Teluk Bintuni, Senin (9/11/2020) ini.

Operasi yustisi yang melibatkan 35 personil lintas satuan Polres ini, sasaran utamanya adalah masyarakat pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Pengemudi mobil dan pengendara sepeda motor yang melanggar, langsung di giring masuk ke area pelabuhan untuk di identifikasi.

Setelah dilakukan pendataan oleh petugas dan difoto, para pelanggar disiplin protokoler kesehatan itu diingatkan agar menggunakan masker ketika keluar rumah.

Dari pantauan media ini, seorang penjual masker medis yang berdiri tak jauh dari tenda petugas yang mendata pelanggar, dengan sigap melayani pembelian masker.

Kapolres Bintuni, AKBP Hans Rakhmatulah Irawan yang dihubungi melalui Kabag Sumda Polres, AKP Saridal di lokasi operasi menjelaskan, penjual masker itu adalah masyarakat umum, bukan dari anggota polisi.

“Tugas yang kami lakukan hanyalah menghimbau kepada masyarakat agar patuh terhadap protokoler kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19. Kami tidak menjual masker,” tandasnya. **