Pemkot Sorong Terima Penghargaan Opini WTP Dari Menteri Keuangan

Walikota Sorong, Drs. Ec. Lambert Jitmau, M. M,. saat menerima penghargaan WTP dari Kemenkeu. (Foto:Ist/TN)

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong mendapat penghargaan dari Menteri Keuangan (MenKeu) RI, atas keberhasilannya menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019, dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Perbendaharaan Negara Provinsi Papua Barat, kepada Walikota Sorong di gedung Samu Siret kompleks Kantor Walikota Sorong, Kamis (12/10/2020).

Walikota Sorong, Drs. Ec. Lamberthus Jitmau, MM menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Kakanwil Perbendaharaan Provinsi Papua Barat, sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian Keuangan RI.

“Penghargaan ini tidak bisa diberikan begitu saja, tetapi inilah kerja keras yang dilakukan oleh OPD-OPD terkait, Sekda dan kepala BPKAD, serta staf-staf terkait, yang bekerja keras menata pengelolaan keuangan Kota Sorong, sehingga bisa menghasilkan opini WTP,” kata Walikota.

Walikota menyebutkan, adanya penghargaan tersebut, dinilai dari berbagai macam kinerja dan kemampuan pimpinan hingga staf. Oleh karenanya, seluruh komponen diminta untuk berupaya mempertahankan opini tersebut.

“Kadang orang bilang merebut gampang, tapi mempertahankan itu lebih sulit. Kalau bisa kita hilangkan kata itu dengan mempertahankan bagaimana pengelolaan keuangan di Kota Sorong bisa menjadi yang terbaik dari waktu ke waktu,” ucap Walikota.

Dengan demikian, lanjutnya, dapat menjadi tolak ukur dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Sorong, yang dapat dilaksanakan dengan baik, yang dibiayai dari sumber-sumber dana. Baik dari dana perimbangan, dana bagi hasil khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK), bahkan dana-dana daerah.

Dengan sisa beberapa minggu lagi akan memasuki bulan Desember, Walikota berharap agar dapat dilakukan pengawasan. Selain itu, hal-hal menyangkut pengelolaan keuangan, agar kegiatan fisik maupun non fisik dapat direalisasikan sesuai dengan kebutuhan daerah.

“Itu sebagai indikator kita untuk dilaporkan, baik secara triwulan, maupun tahunan kepada pihak-pihak terkait seperti BPK dan lain-lain. Keberhasilan ini bukan keberhasilan Walikota, tetapi keberhasilan kita semua,” sebut Walikota.

Lanjutnya, perubahan di tanah Papua khusus Kota Sorong, dapat dilakukan dengan pembangunan disegala bidang, baik kegiatan fisik maupun non fisik. Disitulah masyarakat akan merasakan manfaatnya, dan pemerintah tetap hadir sebagai yang terbaik untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

“Kami akan rapat dan membahas, agar prestasi ini dapat terus berlanjut, supaya masing-masing dapat memperhatikan pengelolaan keuangan dimasing-masing OPD. Pada akhirnya, akan bermuara di BPKAD sebagai sentral untuk melakukan perhitungan dan pengerjaan, yang berkaitan dengan pelaksanaan APBD di setiap tahun anggaran, dari tanggal 1 Desember sampai 31 Desember,” terang Walikota.

Sementara itu, Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua Barat, Hari Utomo mengatakan, dengan opini terbaik yang diberikan BPK, diharapkan tata kelola keuangan di Kota Sorong dapat dipertahankan.

Menurutnya, dengan adanya kesepakatan melalui penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Sorong dengan pihaknya, diharapkan dapat meningkatkan kinerja belanja Kota Sorong.

Selain itu, kinerja belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) instansi vertikal maupun OPD penerima dan DIPA/APBN, sampai dengan tanggal 6 November 2020, sudah mencapai 74% dari total pagu yang masuk di Kota Sorong sebesar Rp1,7 triliun.

Sementara untuk transfer ke daerah Kota Sorong berupa DAK fisik, sudah menunjukkan angka di atas 90%, sehingga semua sudah tersalurkan, karena batas waktu yang diberikan saat itu sekitar bulan September, termasuk cadangan DAK fisik tahun 2020.

“Kami mendorong semua Satuan Kerja (Satker) dan mitra kerja untuk bisa mengakselarasi penyerapannya, karena belanja pemerintah merupakan bagian dari penyumbang PDRB. Ini perlu dilakukan agar angkanya dapat pulih atau saat ini disebut pemulihan ekonomi nasional,” ujar Kakanwil.

Dengan demikian, sambungnya, Kementerian Keuangan dan Walikota Sorong bersinergi untuk bersama mendorong Satker yang ada di Kota Sorong dalam penyerapan anggaran.

“Kalau sudah ada sinergi, kami harapkan kontribusinya akan lebih baik. Mudah-mudahan akan pulih pada kuartal keempat di Papua Barat. Terkait dengan adanya pandemi Covid-19, juga sangat berpengaruh, dimana beberapa identifikasi serapan anggarannya tidak bisa optimal,” pungkasnya.