Berita

Pedagang Pasar Yotefa Akan Dipindahkan ke Lokasi Baru

×

Pedagang Pasar Yotefa Akan Dipindahkan ke Lokasi Baru

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UKM Jayapura, Robert L. Awie. Foto-Nesta/TN

TEROPONGNEWS.COM, JAYAPURA – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura melalui Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi akan memindahkan pedagang di pasar Yotefa lama ke yang baru di Kotaraja, dalam tiga tahap.

1518
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Demikian di sampaikan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UKM Jayapura, Robert L. Awie kepada wartawan, di ruang kerjanya, Jumat (6/11/2020).

Menurutnya, tahap pertama telah dilakukan pada 5 November kemarin yakni, pemindahan pedagang pasar pagi dari Arso dan Koya, kemudian pemindahan tahap kedua akan dilakukan pada 12 November yakni, pedagang Mama Papua, dan tahap ketiga akan dilakukan pada 19 November 2020, yakni pemindahan pedagang ikan dan daging.

”Jadi, pemindahan dari pasar yang lama ke pasar yang baru akan di lakukan secara bertahap, untuk memudahkan dalam penataan di pasar yang baru,“ kata Robert.

Pemindahan pedagang pasar Yotefa ke lokasi yang baru, menurut dia, berdasarkan studi Pemerintah Kota Jayapura, karena lokasi pasar yang lama dinilai sudah tidak layak lagu untuk para pedagang beraktifitas, sehingga lokasi pasar baru yang dibangun oleh Pemkot Jayapura lewat APBN Kementerian Perdagangan itu, mampu menampung 200 pedagang dari 1.300 pedagang yang terdaftar di Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Jayapura.

“Tahun 2018, Pemkot Jayapura telah membangun pasar Youtefa yang baru, karena melihat studi bahwa lokasi pasar Yotefa yang lama sudah tidak layak untuk berdagang,“ katanya.

Robert Alwie berharap, semua pedagang dapat memperhatikan semua aturan-aturan yang telah di tetapkan oleh Pemkot Jayapura lewat petugas-petugas yang mengelola pasar yang baru.

“Agar tempat-tempat yang dikhususkan untuk melakukan transaksi jual beli bisa berjalan dengan baik. Sementara tempat-tempat yang diperuntukan untuk kepentingan lain seperti taman, tempat parkir dan jalan tidak diperbolehkan untuk berjualan,” tandas dia.