Berita

Para Pelajar di Kendari Diajak Perangi Korupsi dengan Cara Ini

×

Para Pelajar di Kendari Diajak Perangi Korupsi dengan Cara Ini

Sebarkan artikel ini
Inspektur Kota Kendari, Syarifuddin. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, KENDARI – Dalam rangka menyambut Peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2020, Inspektorat Kota Kendari menggelar lomba bagi bagi pelajar SMP se-Kota Kendari, untuk membuat pesan-pesan dengan tema “Tolak Korupsi Sejak Dini”. Peserta merupakan siswa/siswi SMP se-Kota Kendari, batas pengiriman Sampai tanggal 7 Desember 2020.

1429
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Lomba yang mengusung tema Tolak Korupsi Sejak Dini, dapat mengirimkan karya tulisnya melalui Whatsapp (Wa) ke nomor +6282297301728 dengan Format pesan: Nama, Kelas dan Asal Sekolah.

Inspektur Kota Kendari, Syarifuddin mengatakan, kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya pencegahan/sosialisasi kepada siswa-siswi SMP Kota Kendari tentang edukasi penolakan korupsi sejak dini.

“Kegiatan ini menanamkan semangat anti korupsi sejak dini kepada anak anak SMP. Ini merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi melalui edukasi dan sosialisasi, dengan harapan nantinya mereka akan secara sadar untuk membenci korupsi,” ungkapnya
dalam rilis yang diterima Teropongnews.com, Jumat (27/11/2020).

Syarifuddin mengatakan, dengan turut sertanya siswa/siswi dalam kegiatan ini secara tidak langsung dalam diri mereka sudah tertanam, tahu apa itu korupsi dan dampak dari korupsi itu sendiri.

“Kita ingin seluruh elemen bangsa menyadari dan membudayakan anti korupsi. Dengan turut sertanya siswa-siswi SMP dalam kegiatan lomba menuliskan pesan, puisi, dan karya tulis ini, secara tidak langsung, siswa-siswi SMP tersebut sudah terbangun mindset, dan tahu apa itu korupsi serta dampak dari korupsi itu sendiri,” pungkasnya.