Langgar Kode Etik, PPK Maba Utara Akan Dipanggil

Ketua KPU Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Mamat Jalil. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Ketua dan Bendahara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Maba Utara akan dipanggil KPU Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), lantaran dianggap telah melanggar kode etik sebagai penyelenggara.

mengatakan, pemanggilan Ketua dan Bendahara PPK Maba Utara tersebut karena diduga telah melanggar kode etik sebagai Penyelenggara.

“Kami akan panggil dan keduanya akan diklarifikasi terkait adanya laporan warga Maba Utara bahwa keduanya berfoto bareng dengan salah satu paslon di Haltim,” kata Ketua KPU Haltim, Mamat Jalil saat dihubungi wartawan dari Ternate, Senin (2/11/2020).

Dia menegaskan, akan ada sanksi bagi keduanya, jika dalam pemeriksana yang dilakukan oleh Tim Pemeriksa Internal KPU, ternyata mereka terbukti melanggar kode etik.

“Sanksinya bisa sampai pada proses pergantian. Saat ini kami hanya menunggu jadwal untuk memanggil mereka,” tegas Jalil.

Untuk itu, dia meminta masyarakat untuk tidak takut untuk melaporkan penyelenggara yang melanggar kode etik saat bertugas, karena laporan itu akan diproses oleh KPU sesuai aturan.

“Jika ada oknum PPK maupun KPPS yang sengaja melanggar kode etik, saya minta masyarakat jangan takut untuk melapor. Saya pastikan laporan masyarakat akan ditindaklanjuti,” tandas dia.