TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate saat ini sementara melakukan pemeriksaan terhadap kapal nelayan dengan bobot diatas 7 GT di pelabuhan Bastiong.
Pemeriksaan tersebut meliputi perlengkapan kapal, yakni radiokapal, peralatan pemadam kebakaran hingga peralatan keselamatan baik life jacket maupun pelampung.
“Memang saat pemeriksaan petugas kami di lapangan ada menemukan nelayan pada motor-motor kayu yang alat keselamatanya sebagian belum lengkap makanya kita berikan sanksi kepada mereka,” ujar Kepala KSOP Kelas II Ternate, Affan Tabona kepada wartawan, di Ternate, Senin (16/11/2020).
Dia menegaskan, sanksi yang diberikan dapat berupa teguran, penangguhan keberangkatan, hingga pencabutan izin.
Dia berharap, para pemilik kapal atau nelayan, agar lebih berhati-hati, dan selalu memantau perkembangan cuaca dari BMKG.