TEROPONGNEWS.COM, KENDARI – Kementerian Kesehatan RI kembali menghelat acara Penganugerahan Sanitasi Total Masyarakat (STBM) dan Rakornas STBM ke-4 tahun 2020 yang di Gelar di Jakarta, dan diikuti secara virtual Oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Pemerintah Kota Kendari sendiri menyabet 4 penghargaan sekaligus dalam Event yang telah di gelar selama 3 tahun ini, yakni Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) berkelanjutan sebagai Kota Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS); Penghargaan Sanitarian/ Petugas Kesehatan Lingkungan Puskesmas Terbaik Kabupaten/Kota SBS/ODF kepada Nur Inzana, SKM dari Puskesmas Perumnas, dalam upaya mengubah perilaku masyarakat yang higienis dan saniter melalui pendekatan STBM tahun 2020.
Kemudian, penghargaan Kepala Desa/ Lurah terbaik Kabupaten/Kota SBS/ ODF diberikan kepada Lurah Petoaha, Muchamad Ichsan dalam upaya mengubah perilaku masyarakat yang higienis dan saniter melalui pendekatan STBM tahun 2020.
Dan penghargaan Natural Leader terbaik SBS/ODF diterima Malaerni dari Kelurahan Petoaha.
Penghargaan tersebut diserahkan secara Virtual oleh Menteri Kesehatan RI, dr. Terawan Agus Putranto, dilanjutkan Penyerahan Piagam dan Plakat Penghargaan kepada Sekretaris Daerah Kota Kendari Hj. Nahwa Umar oleh Kepala Dinas Kesehatan drg. Rahminingrum, Serta Penyerahan Piagam Penghargaan dari Sekda Kota Kendari kepada ketiga Penerima Penghargaan Lainnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari drg. Rahminingrum mengungkapkan, penghargaan yang diberikan kali ini adalah penghargaan STBM Kategori Pilar 1, yang berarti seluruh warga Kota Kendari sudah tidak ada lagi yang buang air besar sembarangan.
“Selama 5 tahun kebelakang masing-masing kelurahan dengan verifikasi yang ketat secara bertahap mendeklarasikan sebagai Kelurahan ODF, dan Alhamdulillah tahun 2020, semua Kelurahan semuanya sudah ODF,” ujar Rahminingrum dalam rilisnya yang diterima Teropongnews.com, Sabtu (14/11/2020).
Lebih lanjut ia mengungkapkan Pemerintah Kota Kendari menargetkan meraih penghargaan STBM 5 Pilar di tahun 2021.
Untuk diketahui 5 Pilar STBM yakni; Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS);Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS); Pengelolaan Air Minum-Makanan Rumah Tangga (PAMM RT); Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PS RT); Dan Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga (PLC RT).