Gara-Gara Masalah ini, Para Kepala Kampung Demo Plt.Bupati Raja Ampat

Aksi unjuk rasa para kepala kampung di kantor bupati Raja Ampat.

TEROPONGNEWS.COM, RAJA AMPAT- Dinilai menghalang-halangi pencairan Dana Kampung tahun 2020, para kepala kampung se-kabupaten Raja Ampat melakukan unjuk rasa, minta pertanggungjawaban Plt.bupati Raja Ampat, Manuel Piter Urbinas.

Plt.bupati Raja Ampat diduga menyurati pimpinan Bank Papua Cabang Waisai, dengan tujuan untuk tidak mencairkan Dana Kampung hingga selesai Pilkada Raja Ampat, 09 Desember 2020 mendatang.

Mendatangi kantor bupati Raja Ampat, para kepala kampung menyampaikan kekesalan mereka dengan membacakan surat tersebut, sekaligus mempertanyakan tujuan yang bersangkutan menginstruksikan kepala Bank Papua Cabang Waisai untuk tidak mencairkan Dana Kampung.

Dugaan surat dari Plt.bupati Raja Ampat, kepada pimpinan Bank Papua cabang Waisai.

“Surat yang masuk tanggal 17 November 2020, wakil bupati Raja Ampat, kepada pimpinan Bank Papua Cabang Waisai. Untuk menghindari terjadinya politisasi dana kampung, maka diinstruksikan kepada pimpinan Bank Papua Cabang Waisai agar tidak mencairkan Dana Kampung sampai tanggal Sembilan Desember 2020. Demikian untuk dilaksanakan.
Tertanda Manuel Piter Urbinas, S.Pi, M.Si, Plt.bupati Raja Ampat,” begitulah isi suratnya yang dibacakan, kepala kampung Sapukren saat berorasi di halaman kantor bupati Raja Ampat.

Dikatakannya, kedatangan para kepala kampung untuk berkordinasi terkait proses pencairan dana kampung dengan Plt.bupati Raja Ampat, sekaligus memenuhi undangannya, hanya saja tidak ada kepastian, bahkan mereka merasakan tidak ada itikad baik dari Plt.bupati Raja Ampat.

“Kami kemarin dari jam Sembilan pagi sampai jam Empat sore, tidak ada pembahasan apa pun atau penyampaian dari beliau (Plt.bupati Raja Ampat) maka hari ini kami minta dengan hormat agar beliau hadir dihadapan kami untuk menyampaikan sesuatu yang penting terkait dengan kehadiran kami,” tegas salah seorang Kepala kampung, saat lakukan orasi di kantor bupati Raja Ampat.

Menurutnya, dana kampung adalah milik masyarakat kampung, dan dana kampung tidak ada kaitannya dengan politik. Oleh sebab itu, sebuah kesalahan besar jika ada instruksi dari Plt.bupati Raja Ampat kepada pimpinan Bank Papua untuk tidak mencairkan dana tersebut sampai selesai Pilkada.

Terkait persoalan ini, ada dugaan bahwa surat yang ditujukan kepada kepala Bank Papua untuk tidak mencairkan Dana Kampung tersebut, karena yang bersangkutan (Plt.bupati Raja Ampat) berfikir dana kampung itu akan dipakai untuk suksesi calon tunggal bupati dan wakil bupati Raja Ampat disetiap kampung.

Sementara itu, Asisten III bidang ekonomi pembangunan, Martinus Mambraku, menyatakan dana kampung tersebut akan segera dicairkan.

Ia juga menegaskan akan membangun koordinasi dengan Asisten II, Bagian Umum dan Dinas terkait agar secepat mungkin anggaran dana kampung tersebut dicairkan.

“Saya siap dan sudah tahu apa konsekuensinya, saya siap bertanggungjawab,” tegasnya.

Ia pun akan secepatnya menandatangani surat rekomendasi pencairan anggaran dana kampung tersebut. Aksi tersebut dilakukan oleh 103 dari 117 kepala kampung se-kabupaten Raja Ampat bersama jajarannya. Usai menyampaikan tuntunannya, massa secara tertib membubarkan diri.