TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Dua fraksi DPRD Kota Tidore Kepulauan menolak Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2021 yang telah diajukan ke oleh Pemerintah Kota setempat.
Kedua fraksi yang menolak RAPBD Tahun Anggaran 2021, yakni Fraksi Demokrat Sejahtera dan Fraksi PKB. Alasannya, lantaran Pemkot Tidore Kepulauan mengeluarkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan melakukan penyusunan RAPBD secara sepihak.
Juru Bicara Fraksi Demokrat Sejahtera DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ridwan Moh Yamin menganggap, jika Pemkot telah melecehkan lembaga DPRD.
Dia menyatakan, acuan dalam pembahasan RAPBD, harus diawali dengan adanya kesepakatan bersama dalam pembahasan KUA-PPAS. Namun sayangnya, hal tersebut tidak dilakukan.
“Kalau memang pihak eksekutif menganggap diri mereka memiliki kemampuan, dan ada dukungan aturan, maka silahkan saja mereka membahasnya. Yang jelas, Fraksi Demokrat Sejahtera tetap dengan pendirian. Dan kami akan mengusulkan masalah ini saat rapat internal pimpinan DPRD,” ancam dia saat dihubungi wartawan, dari Ternate, Selasa (10/11/2020).
Hal yang sama juga disampaikan Fraksi PKB DPRD Kota Tidore Kepulauan. Ketua Fraksi PKB, Muhammad Hi Fatah menyatakan, jika pimpinan DPRD tetap memaksa untuk membahas RAPBD Tahun Anggaran 2021, maka pihaknya harus diikutsertakan dalam proses pembahasan.
“Kami akan ikut membahas, jika memang pimpinan DPRD melanjutkan pembahasan,” tandas Muhammad Hi Fatah.