TEROPONGNEWS.COM, BINTUNI – Pencoblosan surat suara untuk memilih Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, tinggal hitungan hari. Namun, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah dirilis KPUD setempat, masih ditemukan nama pemilih di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diduga ganda.
Seperti yang terjadi di TPS 021 Kelurahan Bintuni Timur Distrik Bintuni. Dari 315 pemilih yang terdaftar di TPS yang ada di Komplek Perumahan Nusantara ini, terdapat nama-nama yang kembar, lengkap dengan tanggal, bulan dan tahun lahir yang sama.
Dari salinan DPT yang didapat media ini, nama Ismawati yang berada dinomor urut 148, juga tertulis dinomor urut 149. Yang membedakan data kader Partai Gelora ini, alamatnya. Yang satu tertulis di RT 02 RW 04 Kampung Lama, dan RT 07 RW 04 Kompleks Nusantara.
Erni, panitia pendaftaran pemilih (pantarlih) TPS 021 menjelaskan, nama yang dia daftar saat pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih di Kompleks Perumahan Nusantara, hanya nama Ismawati dengan alamat di Kampung Lama.
“Saya tidak tahu kalau nama Ismawati dengan alamat Kompleks Nusantara. Itu data terakhir yang di keluarkan KPUD. Kalau memang itu dua nama untuk satu orang yang sama, nanti kita seleksi lagi saat pembagian surat undangan pencoblosan,” ujar Erni.
Yohanes Akwan, Koordinator Wilayah Tim Pemenangan PMK2 Jilid2 Bintuni Raya menyayangkan adanya dugaan duplikasi nama dalam DPT yang sudah di tetapkan KPUD. Sebab, hal itu yang membuka potensi kericuhan di lapangan saat hari H pencoblosan.
“Mestinya nama-nama yang sudah di catat oleh pantarlih, itu yang di input menjadi DPS dan DPT. Jangan sampai petugas data di KPUD memasukkan nama sendiri, tanpa ada komunikasi dengan pantarlih. Karena ketika ada masalah di lapangan, yang pertama menjadi sasaran tembak adalah pantarlih, bukan orang yang ada di kantor KPUD,” urai Anes.
Dia berharap petugas bagian data di KPUD mengoreksi lagi DPT yang sudah beredar di masyarakat, untuk meminimalisir adanya kesalahan. “Jika masyarakat menemukan adanya kejanggalan nama-nama dalam DPT, silakan sampaikan ke PPS maupun PPD, agar diteruskan ke KPUD,” pungkas Anes. **