Bank Indonesia Turunkan Suku Bunga Jadi 3,75 Persen

Acara bincang media, terkait kebijakan perekonomian dan keuangan yang digelar oleh kantor perwakilan Bank Indonesia provinsi Papua Barat secara virtual. (Foto:Ist/TN)

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Bank Indonesia (BI) kembali menurunkan suku bunga kebijakan BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI 7-DRRR) sebesar 25 basis pada November 2020 menjadi 3,75 persen, suku bunga deposit fasility dan suku bunga lending menurunkan suku bunga yaitu pada Februari, Maret, Juni, Juli, dan November 2020, dengan total penurunan suku bunga sebesar 125 bps.

Keputusan ini mempertimbangkan prakiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga dan sebagai langkah lanjutan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Papua Barat, Rut W. Eka Trisilowati menyampaikan, Bank Indonesia tetap berkomitmen untuk mendukung penyediaan likuiditaslikuiditas, termasuk dukungan Indonesia kepada pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN tahun 2020.

“Dukungan yang dimaksud seperti pembelian di pasar perdana sampai dengan 17 November 2020, yang mana Bank Indonesia telah membeli sebesar Rp. 72,49 triliun, termasuk dengan skema lelang utama, greenshoe option, dan private placement, ” ujar Rut W. Eka Trisilowati pada acara bincang media, terkait kebijakan perekonomian dan keuangan yang digelar oleh kantor perwakilan Bank Indonesia provinsi Papua Barat secara virtual, Rabu (24/11/2020).

Dukungan lainnya, lanjut Eka, yakni realisasi pendanaan dan pembagian beban dengan pemerintah untuk pendanaan public goods dalam APBN 2020 melalui mekanisme pembelian SBN secara langsunglangsung, berjumlah Rp. 270,03 triliun , dan pembagian beban untuk pendanaan non public goods UMKM sebesar Rp. 114,81 triliun.

Disamping keputusan terkait suku bunga, langkah atau kebijakan Bank Indonesia antara lain melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan fundamental, dan mekanisme pasar memperkuat strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter akomodatif.

“Langkah lainnya mempercepat pengembangan pasar valas domestik melalui penguatan pasar Domestik Non Deliverable Forward (DNDF) untuk meningkatkan likuiditas, dan mendorong pendalaman pasar keuangan sebagai implementasi Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2025, Memperkuat digitalisasi sistem pembayaran untuk mmendorong momentum pemulihan ekonomi melalui berbagai inisiatif transformasi digital. Mendukung pemulihan ekonomi melalui kebijakan sistem pembayaran, “pungkasnya.