Agus: Walk Out Debat Publik Karena KPU Hadirkan Pasangan Non Resmi

Ketua Tim Pemenangan Paslon YA-FIX, Agus Korobium Momot

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Ketua Tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Yance – Felix (Ya-Fix), Agus Korobium Momot menyatakan penyelenggara Pemilukada kabupaten Sorong Selatan tidak menghadirkan Paslon yang resmi . Menurutnya, ada pelanggaran syarat calon oleh Paslon nomor urut 1 yang tidak diindahkan oleh penyelenggara. Sehingga pihaknya walk out dari debat publik di kabupaten Sorong Selatan kemarin (17/11/2020).

Agus menegaskan berdasarkan PKPU dan Juknis KPU secara jelas dan tegas telah diatur bahwa wajib hukumnya surat keterangan proses pemberhentian dari paslon yang berasal dari ASN, TNI/Polri sudah diserahkan keapada pihak penyelenggara paling lambat 5 hari setelah penetapan Paslon atau atau tanggal 28 September 2020. Jika lewat waktu tersebut maka dianggap tidak melengkapi syarat calon.

Selain itu 30 hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 9 Desemeber 2020 nanti, yang bersangkutan harus menyerahkan surat keputusan pemberhentian dari pejabat yang berwenang kepada KPU.

Agus mengatakan, sesuai deadline waktu penyerahan surat keputusan pemeberhentian yaitu tanggal 8 November 2020 pukul 24.00 WIT ternyata Paslon yang bersangkutan hanya menyampaikan surat keterangan proses pemberhentian bukan surat keputusan pemberhentian. Padahal surat keterangan seharusnya disampaikan pada 28 September 2020.

Agus berasumsi, jika seluruh ASN, TNI/POLRI dilarang berkampanye atau mendukung salah satu Paslon dan wajib menjaga netralitas. Sementara ada yang maju menjadi calon namun masih menerima gaji negara tetapi bebas dan dibiarkan berkampanye.

Menyikapi kondisi tersebut saat ini Tim Pemenangan YA-FIX telah mengambil tiga langkah, salah satunya Walk Out debat publik. ” Kami juga telah menempuh dua proses langkah lainya, yaitu proses DKPP dan proses pembatalan pencalonan yang besangkutan jika terbukti bersalah,” ujar Agus kepada media ini (18/11/2020).