TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Walikota Sorong, Drs. Ec. Lambert Jitmau,M.M,. menyebutkan bahwa hasil kelulusan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2018 di kota Sorong sudah adil.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong mengumumkan seleksi CPNS formasi tahun 2018, Jumat (2/10/2020) lalu. Pengumuman hasil seleksi CPNS formasi tahun 2018 itu diumumkan melalui website sorongkota.go.id.
“Pengumuman hasil CPNS formasi 2018 sangat melelahkan, karena ada ketentuan dari Menpan RB dan juga pertimbangan kondisi daerah, serta pimpinan daerah baik Gubernur Papua Barat dan juga Bupati/ Walikota, ” ujar Lambert di kantor kepada awak media di kantor Walikota Sorong, Minggu (4/10/2020).
Lambert mengungkapkan, persentase kelulusan awalnya tidak mencapai 80 : 20 persen. Namun, pemerintah kota Sorong tidak tinggal diam dan terus berusaha agar kelulusan bisa mencapai persentase tersebut.
“Sesuai kesepakatan pemerintah pusat dan pemerintah daerah bahwa kelulusan harus OAP 80 Persen dan nonton OAP 20 persen. Setelah kita lakukan tes, kemudian seleksinya kita kembalikan ke pusat untuk menentukan kelulusan. Justru hasilnya terbalik, yang OAP tidak bisa mencapai persentase tersebut , “ungkap Lambert.
Akhirnya, sambung Lambert, pihaknya bersama Gubernur Papua Barat melakukan audiens dengan Menpan RB. Dari keputusan audiens tersebut, akhirnya ketentuan kelulusan dikembalikan ke daerah.
“Ada pegawai kontrak yang sudah belasan bahkan puluhan tahun di Pemkot Sorong. Mereka itu yang harus diperhatikan. Akhirnya kita seleksi, dan kita kirim formatnya ke Menpan. Hasilnya kelulusan menjadi 75 Persen OAP dan 25 persen non OAP, ” terang Lambert.
Lambert akhirnya merasa bangga, karena kerinduannya akan keterwakilan OAP di tanah tanah Papua sudah terwujud. Dimana dari 361 pelamar terdapat 39 orang Moi yang dinyatakan lulus tes CPNS.
Dirinya juga berpesan kepada non OAP yang dinyatakan lulus untuk tidak mengajukan pindah dan dan harus mengabdi di tanah Papua selama kurang lebih 20 tahun.
“Saya berpesan kepada nonton OAP, jangan Papua dijadikan sebagai jembatan untuk masuk jadi PNS, baru bertugas dua tiga tahun langsung pindah. Tolong pemikiran itu dihindari, karena formasi yang diperhitungkan itu untuk mengabdi di Papua bukan di tempat lain. Saya harap maklum, karena itu bisa mengurangi jatah orang Papua. Kalau boleh bertugas di tanah Papua selama 20 tahun bisa minta pindah, “pungkas Lambert.