TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Wakil ketua DPRD kota Ternate, Heni Sutan Muda berjanji, pihaknya akan membahas soal Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Omnibus Law), dan kemudian akan menyurati Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), agar segera menggeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), dan mencabut UUD secara kolektif atas nama DPRD kota Ternate berjanji, besok akan membahas dan menyurat ke presiden RI, agar segera membatalkan UU Cipta Kerja.
Janji Heni Sutan Muda disampaikan, saat menerima aksi demonstrasi yang dilakukan ratusan mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), di gedung DPRD Kota Ternate, Selasa (13/10/2020).
Menurutnya, UU Cipta Kerja ini telah menimbulkan gejolak ditengah-tengah masyarakat, yang tidak puas dengan pengesahan UU tersebut oleh DPR RI.
Dikatakan, baik DPRD, mahasiswa, dan masyarakat memiliki satu tujuan, yakni menjadikan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) lebih maju dan berkembang.
“Dengan demikian, maka apa yang menjadi permintaan dan tuntutan adik-adik mahasiswa akan segera kami ditindaklanjuti. Besok, kami akan memenuhi janji kami kepada adik-adik mahasiswa, dengan menyurati secara resmi Pak Presiden, untuk secepat mungkin membatalkan UU Cipta Kerja,” tandas Heni Sutan Muda.