Berita

Sejumlah Persoalan di Keerom Mulai Dibenahi

×

Sejumlah Persoalan di Keerom Mulai Dibenahi

Sebarkan artikel ini
Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Keerom, Ridwan Rumasukun. Foto-Nesta/TN

TEROPONGNEWS.COM, KEEROM – Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Keerom, Ridwan Rumasukun banyak melakukan gebrakan dengan membenahi sejumlah persoalan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Keerom, termasuk Dinas Kesehatan dan Dinas Tenaga Kerja yang terbakar.

1466
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Kita sudah sampaikan ke OPD yang mengelola dana Covid-19, harus siap selama satu bulan penuh sampai dengan tanggal 19 November. Dari situ akan kelihatan, tim sekarang sedang jalan, dan akan melakukan pemeriksaan ke puskesmas, rumah sakit, dan Dinas Kesehatan, semoga dengan hasil itu kita mendapatkan titik terang dari penggunaan dana Covid-19 di Kabupaten Keerom tahun 2020,” tegas dia kepada wartawan, di ruang kerjanya, Rabu (28/10/2020).

Menurut Pjs. Bupati, selain beberapa OPD yang dalam pembenahan, pasca rusuh dan pembakaran gedung Disnaker dan DPMK, roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa.

“Untuk Disnaker dan DPMK sementara pelayanannya di sekretariat yang lama, dan untuk Disnaker pelayanannya di lantai 1 kantor Otonom Swakarsa,” ujar dia.

Masih menurut Pjs. Bupati, hingga saat ini belum ada pembahasan, terkait pembangunan kembali 2 gedung yang telah di bakar, saat rusuh Keerom pasca pengumuman CPNS 2018. Pasalnya, kebutuhan untuk Pemkab Keerom tidak mencukupi, bahkan mengalami devisit Rp 200 miliar.

Untuk itu dia berpesan kepada masyarakat, untuk menjaga kamtibmas saat pelaksanaan Pilkada Serentak di Kabupaten Keerom, agar dapat berjalan dengan baik dan aman tetap menjaga dan mengikuti protokol kesehatan.