Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Rp 1 Miliar Lebih Dicairkan Dinkes Bayar Insentif Tenaga Kesehatan

×

Rp 1 Miliar Lebih Dicairkan Dinkes Bayar Insentif Tenaga Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Rapat dengar pendapat antara Sub Tim I Penanganan dan Pengawasan Covid-19 DPRD Provinsi Maluku bersama mitra terkait, yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Jumat (2/10/2020). Foto-Rudy Sopaheluwakan/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku telah mencairkan anggaran senilai Rp 1,4 miliar lebih, untuk membayar insentif dari tenaga kesehatan yang ada di sejumlah lokasi karantina yang ada di Kota Ambon.

“Pembayaran insentif itu untuk tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M Haulussy, LPMP, BPSDM, dan Dinas Kesehatan untuk bulan Maret, April, dan Mei tahun 2020,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Meykal Pontoh saat rapat dengar pendapat bersama Sub Tim I Penanganan dan Pengawasan Covid-19, di ruang rapat paripurna, Jumat (2/10/2020).

Example 300x600

Menurut dia, besaran insentif tersebut sudah ditetapkan, dengan rincian, dokter spesialis sebesar Rp 15 juta, dokter umum sebesar Rp 10 jua, perawat dan bidan sebesar Rp 7,5 juta, dan tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp 5 juta.

Akan tetapi, lanjut Pontoh, besaran insentif itu merupakan batas maksimal, dan tidak akan diterima sebanyak itu, karena akan disesuaikan dengan waktu bertugas dan beban kerja mereka.

“Nah, saya mencontohkan di bulan Maret untuk Dinkes, mereka telah melakukan tracking dan pengambilan swab kepada 617 pasien, tetapi yang berhak menerimanya hanya 7 orang tenaga kesehatan. Dan insentif kepada 7 orang tenaga kesehatan ini sebesar Rp 35 juta,” ungkap Pontoh.

Kemudian di bulan April, lanjut dia, jumlah tenaga kesehatan yang bertugas sebanyak 17 orang, dan spesimen yang diambil mereka sebanyak 1.713 orang, sehingga insentif yang mereka terima sebesar Rp 85 juta.

Sementara untuk bulan Mei, menurut Pontoh, jumlah tenaga kesehatan yang bertugas sebanyak 22 orang, dan jumlah swab yang diambil sebanyak 2.170 orang, sehingga mereka menerima insentif sebesar Rp111 juta.

“Jadi, tidak dihitung per orang. Semakin banyak mereka mengambil swab, mereka akan dapat lebih banyak, karena insentif ini dibayarkan untuk resiko keterpaparan,” ujar dia.

Lebih lanjut dia menambahkan, di tempat-tempat karantina, sedikit berbeda perhitungannya. Pontoh beralasan, lantaran di tempat-tempat karantina terdapat dokter spesialis, dokter umum, perawat, tenaga gizi, dan sanitarian.

“Tetapi kalau di Dinkes, itu dihitung standarnya hanya Rp 5 juta untuk tenaga kesehatan. Saya mencontohkan di bulan April, yang berada di BPSDM. Ini jumlah pasien yang dirawat itu sebanyak 16 orang pasien. Nah, 16 pasien yang dirawat selama 1 bulan, ini diawasi oleh 67 orang tenaga kesehatan, yang terdiri dari dokter spesialis paru sebanyak 1 orang, dokter umum sebanyak 8 orang, perawat sebanyak 43 orang, tenaga gizi sebanyak 8 orang, dan tenaga sanitarian sebanyak 7 orang. Dan total insentif yang mereka terima itu sebanyak Rp 243 juta lebih,” beber Pontoh.

Example 300250
Example 120x600