TEROPONGNEWS.COM, MANOKWARI– Nama dan tandatangan Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan kembali dicatut orang tak dikenal tersebar di publik terkait tambahan anggaran Pilkada serentak 2020.
Dalam surat Gubernur Papua Barat berlambang Burung Garuda itu diterbitkan pada tanggal 19 Oktober 2020, nomor : 110/808/2.1-BKD. Perihal : Permohonan Dana Pengamanan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Surat bodong tersebut ditujukan kepada pimpinan direksi perusahan : BUMN/BUMD se-Papua Barat yang pada intinya menghimbau kepada seluruh perusahan di Provinsi ini untuk berpartisipasi dalam pembantuan dana.
Bantuan dana dalam bentuk donasi itu ditransfer ke rekening nomor : 5018-01-020835-53-8 Bank Rakyat Indonesia (BRI) atas nama Juwita. Bahkan ditegaskan bahwa bantuan yang sudah tereaslisasi harap dilaporkan kepada Provinsi Papua Barat beserta bukti pengirimannya untuk diakumulasi dan diteruskan kepada beberapa bidang paling lambat tanggal 22 Oktober 2020.
Ironisnya lagi, bukti pengiriman dalam bentuk photo dapat dibaca dikirim ke email juwitahumas@gmail.com atau hp 085341881763 atas nama Juwita.
Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan saat dikonfirmasi media ini melalui Karo Hukum, Dr Roberth Hamar,S.H.,M.M.,M.Hum, Selasa (20/10/2020) menegaskan bahwa pimpinannya tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.
Sehingga surat palsu atau hoax tersebut sangat merugikan harga diri dan mencemarkan nama baik Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan secara jabatan dan pribadinya karena hal ini tidak pernah terjadi.
“Surat ini tidak benar, telah merugikan dan mencemarkan nama baik nama baik Bapak Guberbur Papua Barat sehingga kami tempuh jalur hukum, untuk mengungkap siapa melakukan perbuatan tidak benar itu,” tegas Roberth Hammar melalui pesan singkat whatshappnya kepada media ini. **