TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Musyawarah Nasional (Munas) III Perhimpunan Advokat Indonesia Tahun 2020, telah dilaksanakan pada Rabu (7/10/2020). Karena berlangsung di tengah pandemi covid-19, kegiatan itu digelar secara virtual yang terpusat dari Ciawi, Kabupaten Bogor.
Ketua DPC Peradi Sorong, M Yasin Djamaludin SH mengaku, meski dilaksanakan tanpa bertemu langsung, tapi tidak mengurangi substansi dari Munas yang memiliki agenda pembahasan AD/ART dan Pemilihan Ketua Umum Periode 2020-2025.
“Mengingat situasi kondisi yang seperti ini, kami dari DPC Peradi Sorong menyatakan sangat setuju jika Munas III ini dilaksanakan secara virtual,” kata M Yasin, disela-sela jeda Munas III.
Utusan DPC Peradi Sorong mengikuti kegiatan Munas III ini dari Hotel Belagri Kota Sorong. Hak suara yang dimiliki Peradi Sorong sebanyak 5 suara, sesuai ketentuan hak pilih peserta yang telah ditetapkan panitia Munas III.
Dari setiap 15 orang anggota DPC Peradi, diwakili 1 oleh orang peserta. Saat ini, jumlah anggota DPC Peradi Sorong sekitar 75 orang, sehingga berhak atas lima orang suara yang memiliki hak suara. Menurut Yasin, batas maksimal utusan DPC dalam peserta Munas III ini, adalah 25 orang.
Selain dari DPC Peradi Sorong, Munas III ini juga diikuti seluruh DPC Peradi yang ada di berbagai kota/kabupaten Indonesia. Total jumlah peserta yang terliba diperkirakan mencapai 976 peserta, baik yang hadir di Ciawi maupun hadir secara virtual.
Dari pantauan media ini, meski berlangsung secara virtual, kegiatan Munas III ini terlihat cukup panas saat baru dimulai pembahasan tata tertib. Hujan interupsi banyak disampaikan melalui kolom chating yang ada di aplikasi zoom.
“Adanya pro dan kontra dalam musyawarah itu hal yang biasa. Itu bagian dari proses demokrasi,” tambah Max Mahare, Sekretaris DPC Peradi Sorong. **