Mahasiswa Kabupaten Sorong Lakukan Demo OL Dengan Santun dan Damai

Dengan penjagaan polisi yang dipimpin langsung Kapolres Sorong, AKBP Robertus A.Pandiangan S.Ik MH, mahasiswa Kabupaten Sorong melakukan aksi demo menolak pengesahan UU OL di gedung DPRD Kabupaten Sorong dengan tertib dan damai. (Foto:Tantowi/TN)

TEROPONGNEWS.COM, AIMAS – Jika di sejumlah daerah terjadi aksi demo oleh mahasiswa yang menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law (OL) berakhir dengan kericuhan, tidak demikian dengan yang dilakukan para mahasiswa dari Kabupaten Sorong.

Para mahasiswa ini menunjukkan kelasnya sebagai generasi muda intelektual yang tidak mudah terprovokasi dan tersulut emosi. Mereka melakukan aksi penolakan terhadap pengesahan UU OL di Gedung DPRD Kabupaten Sorong pada Jumat (9/10/2020) dengan cara yang santun, tertib dan berakhir damai.

“Tujuan kami adalah menyampaikan aspirasi, bukan untuk berbuat kekacauan. Kalau kami mau ricuh, justru subtansi persoalan yang kita suarakan, tidak akan terdengar,” kata salah seorang mahasiswa berambut keriting ini.

Aksi oleh sekitar 200an mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Bersatu Kabupaten Sorong ini, diawali dengan titik kumpul di alun-alun Aimas sejak pukul 13.10 WIT. Massa mahasiswa yang dipimpin Arif Rahmanto (Korlap/BEM FKIP Unimuda Sorong) dan Mustakim (Ketua BEM FKIP Unimuda Sorong) ini, melakukan long march menuju Gedung DPRD di kilometer 19, Jl Sorong-Klamono.

Berjalan tertib dalam untaian tali komando dan pengamanan polisi yang dipimpin Kapolres Sorong dan TNI, massa mahasiswa ini membawa alat peraga penyampai aspirasi berupa spanduk, pamflet, bendera merah putih.

Mereka juga membawa panji organisasi masing-masing mahasiswa, seperti bendera Hima Persada Unimuda Sorong, bendera Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Sorong serta bendera HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Kabupaten Sorong.

Sekitar pukul 14.14 WIT, massa tiba di halaman Kantor DPRD Kabupaten Sorong. Secara bergiliran mereka melakukan orasi.

“Kehadiran kami disini tidak bermaksud menganggu aktivitas namun kami hadir karena terkait UU Omnibus Law yang meresahkan masyarakat. Saya juga merupakan pekerja dan saya merasa dirugikan. Maka kami turun kesini,” kata Ilham

Massa mahasiswa ini diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten Sorong, Habel Yadanfle. Menurutnya, aspirasi itu akan diteruskan ke DPRD Provinsi.

“Kami siap menerima aspirasi ini dan menindaklanjutinya karena ini juga merupakan aspirasi dari masyarakat. Kami sebagai anggota DPRD Kab Sorong bisa ada disini juga karena rakyat, maka akan kami suarakan ini ke tingkat provinsi hingga pusat,” kata Habel.

Hingga pukul 16.02 WIT aksi ini berakhir dengagn lancar dan aman. Massa membubarkan diri dengan tertit, tanpa di akhiri kericuhan. **