TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Sultan Tidore yang juga Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Husain Syah mengajak mahasiswa untuk terus berjuang, untuk menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Omnibus Law) yang telah disahkan DPR RI.
Ajakan tersebut bukan saja untuk mahasiwa di seluruh Indonesia, tetapi juga di Provinsi Maluku Utara, khususnya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).
Dikatakan, ada sejumlah pasal dalam UU Cipta Kerja yang harus ditinjau kembali oleh pemerintah pusat, karena merugikan pribumi yang ada di Malut.
“Jika ditilik, ada beberapa pasal yang sangat merugikan pribumi khususnya yang ada di Malut. Untuk itu, saya mengajak mahasiswa untuk terus menyuarakan penolakan UU Cipta Karya ini. Tapi ingat, harus dengan santun dan tidak anarkis,” kata Sultan Tidore kepada wartawan, di Ternate, Jumat (23/10/2020).
Namun demikian, Sultan Tidore menjelaskan, tidak ada masalah dalam UU Cipta Kerja itu. Hanya saja, ada beberapa pasal yang harus kembali ditinjau pemerintah.