TEROPONGNEWS.COM, JAYAPURA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI merekomendasikan agar penegak hukum segera mengungkap kasus kerusuhan hingga pembakaran dan penembakan dua warga sipil di Kabupaten Keerom pasca pengumuman CPNS Formasi 2018.
Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua, Frist Ramandey di Jayapura menjelaskan, kasus kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Keerom telah di selidiki dan di investigasi oleh Komnas HAM.
“Kami sudah bertemu dua korban, dan kami juga ketemu dua orang yang di tahan di polres,” ungkap Frits Ramandey saat di temui Sabtu (17/10/2020).
Dari hasil investigasi tersebut Komnas HAM merekomendasikan ke kepolisian agar kejadian tersebut untuk segera di ungkap, siapa dalang dari kerusuhan tersebut , serta motifnya apa. Menurut dia, untuk penegakan hak asasi manusia, penegakan hukum itu menjadi penting.
Kasus kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Keerom awal Oktober 2020 itu, di latar belakangi ketidak puasan sekelompok orang Pencaker akibat namanya tidak terakomodir pada pengumuman CPNS Formasi 2018 di Kabupaten Keerom.
Dalam kerusuhan itu, Kantor Dinas Tenaga Kerja dan DPMK Kabupaten Keerom dibakar, dan dua orang di laporkan tertembak pelurut karet aparat kepolisian. **