Berita

DPRD: Bangun Sumur Bor Di Lokasi Proyek Bermasalah Hanya Kamuflase, Jaksa Jangan Diam

×

DPRD: Bangun Sumur Bor Di Lokasi Proyek Bermasalah Hanya Kamuflase, Jaksa Jangan Diam

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Maluku, Ikram Umasugi. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Komisi III DPRD Provinsi Maluku menilai, pembangunan sumur bor di lokasi air bersih Negeri Halong, Kecamatan Teluk Ambon Baguala, Kota Ambon hanya kamuflase semata. Pasalnya, proyek air bersih yang dibangun tahun 2016 sudah bermasalah.

1464
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Bagi saya, itu hanya kamuflase saja. Menurut saya, tujuan pembangunan sumur bor itu sudah diketahui. Dan dugaan saya, itu hanya untuk menutupi kejahatan di proyek awal,” kata Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Ikram Umasugi kepada Teropongnews.com, di Ambon, Kamis (22/10/2020).

Proyek air bersih di Negeri Halong, Kecamatan Teluk Ambon Baguala, Kota Ambon telah bermasalah sejak dibangun pada tahun 2016, dengan anggaran senilai Rp. 2,7 milliar.

Untuk menutupi kejahatan di balik proyek tersebut, maka Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku diduga mulai merancang skenario. Skenario yang dimaksudkan adalah, BWS “mengakalinya” dengan menggunakan sumur bor.

Entah dari mana anggaran ini berasal, namun tujuan proyek ini, semata-mata hanya untuk menutup “borok” proyek air bersih Halong, agar tidak diproses hukum oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

Menurut Ikram, jika sumur bor benar dibangun, maka secara tidak langsung, BWS mengakui jika proyek awal memang bermasalah, dan masalah tersebut harus ditutupi dengan membangun sumur bor.

“Kalau tidak bermasalah, kenapa mereka (BWS) harus membangun sumur bor? Kan tidak perlu juga. Itu berarti ada pengakuan dari mereka, jika proyek sebelumnya bermasalah,” tegas dia.

Dia menegaskan, saat agenda pengawasan di awal tahun 2021, pihaknya akan mengagendakan, untuk kembali meninjau lokasi proyek bermasalah tersebut.

Untuk itu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta jaksa tidak hanya diam menyikapi persoalan ini, namun kasus air bersih Halong harus dibuka kembali, dan diusut hingga tuntas.

Untuk diketahui, kasus ini pernah dilaporkan ke Kejari Ambon, dan sudah pernah dilakukan pulbaket/puldata. Kajari saat itu Robert Ilat telah menerbitkan Surat Perintah Tugas (Sprintug) kepada Kasi Intel, La Ode Amili untuk lakukan proses atas kasus ini.

Namun lagi-lagi tidak ada niat baik dari aparat Kejari untuk bisa tuntaskan kasus ini. Proyek air bersih di Negeri Halong mendapat dana via APBN tahun 2016, senilai Rp. 2,7 miliar. Satker royek ini bernama Jance Pabisa dan PPK Guntar Maha, memang sarat dengan kecurangan.

Hal itu bisa dilihat dari fisik pembangunan proyek itu sendiri. Walaupun bak penampung sudah tersedia, namun bukan air bersih yang diperoleh, tapi air berwarna kuning. Hal itu disebabkan karena titik pengeboran dekat dengan Daerah Aliran Sungai (DAS), sehingga ketika dipompa terjadi perembesan.

Sistim perencanaan yang tidak profesional, sehingga proyek ini dikerjakan asal-asalan.
Selain pembangunan bak dan proses pengeboran, ternyata ada bukti baru yang ditemui. Menurut dia, belum banyak orang yang mengetahui adanya bukti itu. Sebuah bangunan vital berukuran 8×10 m2.

Perangkat tenaga surya berupa solar cell yang berfungsi untuk menggerakan tekanan supaya air bisa dipompa menuju bak yang terletak diatas bukit.

Namun sangat disayangkan, fisik bangunan tersebut terlihat sudah keropos. Alat-alat vital berupa panel-panel yang terpasang sudah berkarat, tergeletak dan sudah menjadi besi tua.

Proyek ini dikerjakan oleh Banjar Nahor, dibawah bendera PT. Azril Perkasa dengan Direktur Sugeng Haryanto alias Tanjung. Sudah bisa dipastikan, proyek ini telah gagal dan mubasir.