Gubernur Sulsel: Lahirnya UU Cipta Kerja Belum Tersosialisasi Dengan Baik

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah saat menerima kunjungan Kors Alumni HMI (KAHMI) Kota Makassar dan HMI Cabang Makassar Timur di Kantor Gubernur, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (12/10/2020). Foto-Ediyana/TN

TEROPONGNEWS.COM, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah menyatakan, sangat memahami jika Undang-Undang (UU) Cipta Karya (Omnibus Law) sementara mendapat penolakan dari buruh dan mahasiswa.

Demikian disampaikan Gubernur Nurdin Abdullah saat menerima kunjungan Kors Alumni HMI (KAHMI) Kota Makassar dan HMI Cabang Makassar Timur di Kantor Gubernur, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (12/10/2020).

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Sekda Pemprov Sulsel, Pj Walikota Makassar, Ketua KAHMI Rayon Unhas, Jamaluddin Jompa, Ketua Umum HMI Cabang Makassar Timur dan seluruh rombongan lainnya.

“Kita memahami teman-teman kita di serikat pekerja maupun adek-adek mahasiswa, karena memang kita melihat bahwa proses lahirnya UU Cipta Karya inikan, belum tersosialisasi dengan baik,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur menegaskan, Pemerintah Provinsi Sulsel selalu mengedepankan pembangunan infrastruktur, dan komunikasi dengan baik dengan seluruh elemen masyarakat termasuk HMI.

Nurdin Abdullah mengaku, Pemprov Sulsel dibawah kepemimpinan dirinya dan Andi Sudirman Sulaiman terus melakukan pemeratan pembangunan di seluruh daerah di Sulsel.

“Iya beginilah keadaan kantor gubernur saat ini pak. Kami menerima tamu-tamu di tempat ini (Baruga Lounge), Kami terus bekerja dalam melakukan pemerataan pembangunan di Sulsel, serta selalu terbuka menerima masukan dari berbagai elemen masyarakat termasuk teman-teman HMI,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KAHMI Makassar, Andi Pengeran Moenta mengaku, menemui Gubernur Sulsel untuk mendapatkan dukungan, agar UU Cipta Karya dapat dikaji ulang bahkan dibatalkan.

“Saya datang bersama sama dengan Ketua KAHMI Rayon Unhas dan beberapa pengurus, hadir juga Ketua HMI Makassar Timur untuk mendapatkan dukungan agar UU Cipta Karya dapat dikaji ulang bahkan dibatalkan,” tandas dia.