Berita

DPW Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia di Papua Resmi Terbentuk

×

DPW Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia di Papua Resmi Terbentuk

Sebarkan artikel ini
Rapat pembentukan pengurus Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) di Papua. (Foto:Nesta/TN)

TEROPONGNEWS.COM, JAYAPURA – Struktur organisasi Badan Pengurus Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) Papua, resmi terbentuk dengan Dewan Pengawas dan Dewan Etik.

1469
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Arif Nugroho selaku Ketua DPW SWI Papua mengatakan, dibentuknya organisasi ini bertujuan agar wartawan di Papua memiliki afiliasi untuk meningkatkan profesionalitas dan mutu karya jurnalistiknya.

“Pers yang profesional akan mampu memproduksi jurnalisme yang sehat karena didukung oleh manajemen yang sehat. Insan Pers tentunya tunduk pada aturan kode etik profesi. Seorang wartawan perlu berafiliasi dengan sebuah komunitas atau organisasi wartawan, guna meningkatkan profesionalisme,” ujar Arif Nugroho, Minggu (11/10/2020).

Rapat pembentukan kepengurusan DPW SWI Papua, secara bersama di sepakati beberapa struktur kepengurusan yang disi seperti Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Dewan Pengawas serta Dewan Etik. Kemudian beberapa struktur fungsional yang nantinya akan membantu tugas-tugas SWI dan Wartawan di Papua.

Dalam struktur DPW SWI Papua, selain Arif Nugroho sebagai Ketua, juga ada Kornelis Waatkaat sebagai Wakil Ketua, Robert Yewen (Sekretaris), Zul Amri (Bendahara).

Wakil Ketua SWI Papu Kornelius  Watkat  menegaskan, wartawan sebagai salah satu pilar demokrasi dan kontrol sosial harus kuat. Wartawan harus berorganisasi, sebab tujuan utama berorganisasi adalah sebagai penguatan dan pelindung bagi seluruh anggotanya, agar terciptanya kompetensi dan profesionalisme wartawan.

”Wartawan harus memiliki idealisme yang kuat, mandiri, dan berkemampuan agar bisa bersinergi dengan segala pihak baik masyarakat, instansi pemerintahan dan lainnya. Dan harus digaris bawahi, wartawan jangan mudah di intimidasi, ” tegas Kornelius Watat, mantan wartawann Cepos Jayapura itu.

Sesuai Undang-Undang No 40 tahun 1999,  Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, mengolah, menyimpan dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, gambar, suara serta data, grafik dan lain sebagainya dengan menggunakan media elektronik, media cetak, dan segala jenis saluran yang tersedia. **