TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Sekda Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel) Provinsi Papua Barat, Dance Yulian Flassy SE M.Si akan segera dilantik untuk menduduki jabatan baru sebagai Sekda Provinsi Papua.
Hal itu tertuang di dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor : R.314/Adm/TPA/09/2020 perihal salinan Kepres Nomor 159/TPA tahun 2020 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Provinsi Papua. Surat tersebut ditujukan kepada Gubernur Provinsi Papua di Jayapura tertanggal 24 September 2020 oleh Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.
Dance Yulian Flassy mengatakan, hal itu merupakan keputusan presiden sesuai undang-undang. Untuk itu, setelah dilantik maka dirinya akan konsisten untuk membantu Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.
“Karena sudah lama terjadi kekosongan jabatan, dan ini sudah melalui tahapan-tahapan serta seleksi terbuka, jadi dari mana saja bisa ikut seleksi serta kewenangan ada di presiden,”ujar Pace Flassy saat dihubungi via ponselnya Sorong-Jayapura, kemarin.
Untuk waktu pelantikan sebagai Sekda Provinsi Papua, ia mengaku masih terus berkoordinasi. Mengingat Kepres tersebut sudah diterbitkan satu bulan.
“Kepres ini kan tidak boleh lama,”ucapnya.
“Untuk jabatan Sekda Sorsel, setelah saya dilantik sebagai Sekda Papua, saya akan segera kembali ke Sorsel untuk menyerahkan jabatan itu ke pak bupati agar dapat menunjuk pelaksana tugas (plt), dan juga melapor ke Pemprov Papua Barat di Manokwari,”paparnya.
“Setelah itu, segera kembali ke Jayapura untjk melaksanakan tugas baru sebagai Sekda Papua guna membantu Gubernur Pak Lukas Enemba dan Wakil Gubernur Pak Klemen Tinal,”pungkasnya.