TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Proyek air bersih di Negeri Halong, Kecamatan Teluk Ambon Baguala, Kota Ambon telah bermasalah sejak dibangun pada tahun 2016, dengan anggaran senilai Rp. 2,7 milliar.
Untuk menutupi kejahatan di balik proyek tersebut, maka Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku diduga mulai merancang skenario. Skenario yang dimaksudkan adalah, BWS “mengakalinya” dengan menggunakan sumur bor.
Entah dari mana anggaran ini berasal, namun tujuan proyek ini, semata-mata hanya untuk menutup “borok” proyek air bersih Halong, agar tidak diproses hukum oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.
Namun demikian, pengiat antikorupsi, Andrew Sutantoni menilai, apapun upaya yang dilakukan oleh BWS, tidak akan menghilangkan barang bukti yang sudah dikantongi jaksa di proyek sebelumnya.
“Proyek air bersih Halong merupakan proyek yang anggarannya berasal dari APBN tahun 2016. Pertanyaannya kemudian, dari mana mereka (BWS) mendapatkan anggaran untuk pengadaan alat-alat untuk proyek sumur bor itu? Saya kira, jika media terus mempublikasikan hal ini, maka akan menjadi referensi untuk aparat penegak hukum, untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan,” kata Andrew saat menghubungi Teropongnews.com, di Ambon, Senin (19/10/2020).
Menurutnya, media memiliki peranan yang sangat penting untuk membongkar proyek-proyek bermasalah, khususnya di lingkup BWS Maluku.
Soal desakan sejumlah pihak untuk aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini, Andrew berpendapat, hal itu wajar. Karena memang ada banyak sekali masalah di balik proyek air bersih Halong tersebut.
“Saya kira bukan saja PPK, Satker dan kontraktor yang patut diperiksa, tetapi aparat penegak hukum harus juga menelusuri oknum-oknum yang sengaja menyusun skenario licik, untuk menutupi kejahatan itu,” tandas dia.
Untuk diketahui, kasus proyek air bersih di Desa Halong, Kecamatan Teluk Ambon Baguala, Kota Ambon milik BWS Maluku masih menyisahkan banyak masalah. Kasus yang pernah heboh tahun 2016 lalu, kini mulai redup, dan sudah dilupakan masyarakat. Bahkan DPRD Kota Ambon pernah melakukan tinjauan lapangan, tapi ternyata tidak ada hasil yang bisa diharapkan.
Kasus ini pernah dilaporkan ke Kejari Ambon, dan sudah pernah dilakukan pulbaket/puldata. Kajari saat itu Robert Ilat telah menerbitkan Surat Perintah Tugas (Sprintug) kepada Kasi Intel, La Ode Amili untuk lakukan proses atas kasus ini.
Namun lagi-lagi tidak ada niat baik dari aparat Kejari untuk bisa tuntaskan kasus ini. Proyek air bersih di Negeri Halong mendapat dana via APBN tahun 2016, senilai Rp. 2,7 miliar. Satker royek ini bernama Jance Pabisa dan PPK Guntar Maha, memang sarat dengan kecurangan.
Hal itu bisa dilihat dari fisik pembangunan proyek itu sendiri. Walaupun bak penampung sudah tersedia, namun bukan air bersih yang diperoleh, tapi air berwarna kuning. Hal itu disebabkan karena titik pengeboran dekat dengan Daerah Aliran Sungai (DAS), sehingga ketika dipompa terjadi perembesan.
Sistim perencanaan yang tidak profesional, sehingga proyek ini dikerjakan asal-asalan.
Selain pembangunan bak dan proses pengeboran, ternyata ada bukti baru yang ditemui. Menurut dia, belum banyak orang yang mengetahui adanya bukti itu. Sebuah bangunan vital berukuran 8 × 10 m2.
Perangkat tenaga surya berupa solar cell yang berfungsi untuk menggerakan tekanan supaya air bisa dipompa menuju bak yang terletak diatas bukit.
Namun sangat disayangkan, fisik bangunan tersebut terlihat sudah keropos. Alat-alat vital berupa panel-panel yang terpasang sudah berkarat, tergeletak dan sudah menjadi besi tua.
Proyek ini dkerjakan oleh Banjar Nahor, dibawah bendera PT. Azril Perkasa dengan Direktur Sugeng Haryanto alias Tanjung. Sudah bisa dipastikan, proyek ini telah gagal dan mubazir.