Bupati Johny Kamuru Pilih Clif A. Japsenang Sebagai Sekda Kabsor

Clif A.Japsenang, Kepala Inspektorat Kabupaten Sorong yang akhirnya dipilih Bupati Johny Kamuru sebagai Pejabat Sekda. Pelantikan Clif dilakukan di Gedung ACC, Jumat (2/10/2020). (Foto:Ist/TN)

TEROPONGNEWS.COM, AIMAS – Bupati Sorong, Dr. Johny Kamuru SH, MSi akhirnya menjatuhkan pilihan kepada Clif A. Japsenang S.Sos M.Si, untuk menduduki kursi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong, menggantikan M Said Noer yang memasuki masa pensiun per 1 Mei 2020.

Clif A. Japsenang yang sebelumnya Kepala Inspektorat Kabupaten Sorong ini, dilantik Bupati Johny Kamuru di gedung Aimas Convention Centre (ACC), Jumat (2/10/2020). Pelantikan Sekda ini, kata Bupati, merupakan hasil kerja keras Panitia Seleksi yang dilakukan sejak Juni 2020.

Clif adalah satu dari tiga orang pejabat di lingkungan Pemkab Sorong, yang lolos seleksi hingga akhir. Sebelumnya, saat dibuka pendaftaran seleksi jabatan sekda, ada lima orang yang direkomendasi Bupati untuk mendaftar.

Mereka adalah Klaas Osok (Asisten III), Clif A. Japsenang (Kepala Inspektorat), Ir. Septer Kawab (Kepala Dinas Lingkungan Hidup), Adri B. Timban SH (Kepala Bakesbang), serta Suroso S.Ip MA (Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan).

Baca juga: https://teropongnews.com/blog/2020/08/22/lolos-seluruh-tahapan-seleksi-inilah-calon-sekda-kabupaten-sorong/

Dalam perjalanannya, hanya Clif Japsenang, Adri B. Timban dan Suroso yang lolos hingga tiga besar. Klaas Osok dan Septer Kawab gagal saat proses seleksi berlangsung.

“Semua hal sudah diuji, mulai dari loyalitas, kemampuan kerja, dedikasi dan lainnya. Tugas Sekda membantu Bupati dalam menyusun kebijakan, koordinasi hingga memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sorong,” ucap Bupati kepada wartawan, usai pelantikan.

Hasil 3 besar yang didapat panitia seleksi, kemudian serahkan ke Bupati. Kendati ujian dan proses seleksinya cukup panjang, tetapi di tangan Pembina Kepegawaian Daerah itulah pilihan dijatuhkan.

“Memang semuanya melalui proses seleksi, dari administratif hingga uji kompetensi dan kemampuan. Tapi Bupati memiliki hak prerogative untuk menentukan siapa yang dipilih untuk menduduki jabatan itu,” ujar seorang Kepala OPD di lingkungan Pemda Sorong.

Sementara terhadap Sekda yang baru dilantik, Bupati menekankan agar Pejabat Sekda tetap berada di tempat dan tidak jalan-jalan lagi, seperti saat menduduki jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kita tahu Kepala OPD ini biasanya jalan, karena dinas ada juga jalan santai. Jadi saat ini sudah harus berada di tempat untuk tanggungjawabnya menjalankan fungsi koordinasi,” jelas Johny Kamuru.

Sementara itu Clif mengaku akan menyelesaikan tugas-tugas yang sebelumnya masih dijalankan Sekda lama ataupun Plt Sekda. Salah satunya adalah pembenahan administrasi. Dengan dilantiknya Clif sebagai Sekda, jabatan Kepala Inspektorat saat ini dikendalikan oleh Adi Bramantyo, Sekretaris Inspektorat yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt). **