Belajar Tugas dan Fungsi Banmus, DPRD DKI Jakarta Datang ke Ambon

DPRD Provinsi Maluku menggelar pertemuan dengan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD DKI Jakarta, di ruang rapat paripurna DPRD, Jumat (9/10/2020). Foto-Rudy Sopaheluwakan/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta melakukan study banding ke Kota Ambon, khususnya ke DPRD Provinsi Maluku. Tujuan study banding ini, untuk belajar tentang tugas dan fungsi Banmus DPRD Provinsi Maluku, di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19).

“Mereka (DPRD DKI Jakarta) melakukan study banding, terhadap kegiatan-kegiatan DPRD Provinsi Maluku, secara khusus berkaitan dengan tugas dan fungsi banmus,” kata Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan, usai menggelar pertemuan dengan Banmus DPRD DKI Jakarta, di ruang rapat paripurna DPRD, Jumat (9/10/2020).

Menurutnya, peran Banmus DPRD Provinsi Maluku bukan hanya menyusun jadwal, tetapi juga mendiskusikan persoalan-persoalan lainnya, yang terkait dengan tugas dan tanggung jawab DPRD.

“Karena banmus itu DPRD mini sebetulnya. Makanya kita lihat, banmus itu memiliki anggota sebanyak 23 orang. Jadi, sudah lebih dari setengah. Dengan demikian, tadi saya sudah jelaskan kepada mereka, bahwa kegiatan-kegiatan DPRD yang kita lakukan itu, juga atas pertimbangan dari banmus,” ujar dia.

Selain itu, kata Wattimury, DPRD DKI Jakarta juga ingin belajar tentang peran DPRD Provinsi Maluku dalam percepatan penanganan Covid-19.

Dia mengaku, DPRD DKI Jakarta sangat merespon, ketika tahu jika DPRD Provinsi Maluku membentuk tim pengawasan dan penanganan Covid-19 yang terbagi dalam tiga sub tim.

“Bahkan kami juga jelaskan, bahwa di masa pandemi Covid-19 ini, agenda DPRD Provinsi Maluku tidak dihentikan, dan berjalan seperti biasanya. Malah yang didapati sekarang, kegiatan kita lebih banyak, dan kita tetap berproses. Dan memang, masyarakat membutuhkan DPRD hadir, sebagai representasi dari masyarakat,” pungkas Wattimury.

Ditempat yang sama, Anggota Banmus DPRD DKI Jakarta yang juga pimpinan tim, Rany Muliani menyatakan, kendati berada dalam masa pandemi Covid-19, tetapi tidak menimbulkan kehebohan, dan masyarakat tetap tenang, dan kondisi tersebut tidak didapati di Jakarta.

“Di Kota Ambon banyak sekali hal-hal yang bisa kami pelajari. Salah satunya di DPRD Provinsi Maluku. Kenapa? Karena kendati dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, tidak ada pengurangan kegiatan, walaupun ketakutan pasti ada,” imbuh dia.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta ini melanjutkan, apa yang dibicarakan dalam pertemuan di hari ini, akan menjadi referensi untuk pihaknya, agar bisa diterapkan di Jakarta, kendati tidak semuanya.