TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate akhirnya menyikapi dugaan keterlibatan SS, seorang Anggota Panwascam Ternate Tengah dalam politik praktis.
Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan membenarkan, jika pihaknya telah melakukan proses pemanggilan terhadap SS, untuk meminta klarifikasi.
Akan tetapi, hasil klarifikasi dari SS belum bisa disampaikan kepada publik, lantaran prosesnya sementara berjalan.
“Prosesnya sementara berjalan. Kami belum memiliki kewenangan untuk menyampaikan, apakah yang bersangkutan (SS) bersalah ataukah tidak,” kata Sahlan kepada wartawan, di Ternate, Senin (19/10/2020).
Menurut dia, ada beberapa tahap yang harus dilewati, yang dimulai dari laporan awal, pemeriksaan terduga sampai pada keterangan saksi.
“Nanti, setelah dilakukan analisis hukum berdasarkan bukti dan keterangan para saksi, baru kita Simpulkan. Proses penanganan ini memakan waktu sekitar lima hari,” tutup Sahlan.