APBD-P PB Tahun 2020 Resmi Disahkan, Ini Catatan Kritis DPR-PB

Wakil Ketua I DPR Papua Barat, Ranley H.L. Mansawan, S.E menyerahkan dokumen Perda APBD-P Papua Barat tahun 2020 kepada Wakil Gubernur, Mohammad Lakotai,S.H.,M.Si dalam Rapat Paripurna DPR Papua Barat di Swiissbell-hotel Manokwari, Jumat (23/10/2020) malam. Foto : Ist

TEROPONGNEWS.COM, MANOKWARI– Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR-PB) akhirnya menetapkan rancangan anggaran pendapatan da belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2020 menjadi Peraturan Daerah (PERDA) APBD-P Papua Barat tahun 2020.

Sahnya Perda APBD Perubahan Papua Barat tahun 2020 ini ditetapkan dalam penutupan masa sidang ke III Paripurna ke IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Papua Barat di Swissbell-hotel Manokwari, Jumat (23/10/2020) malam.

Juru bicara gabungan fraksi DPR Papua Barat Albertina Mansinam saat menyampaikan pendapatan akhirnya menegaskan bahwa mayoritas fraksi menerima APBD-P untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Mansim merincikan bahwa perbandingan pada perubahan APBD Tahun 2020 sebagimana di uraikan yakni Pendapatan sebelum Perubahan terdapat Rp 9.120.609.473.505,- setelah Perubahan Rp.7.766.271.305.673,-

Sementara belanja, sebelum perubahan sebesar Rp 9.371.589.350.504,- sedangkan Belanja setelah Perubahan sebesar Rp.10.817.417.624.447.,- Lima Puluh Sen, kemudian penerimaan pembiayaan Daerah sebelum perubahan sebesar Rp.250.979.883.999,- kemudian setelah Perubahan sebesar Rp.3.051.146.318.774,-lima puluh sen.

Sisa lebih perhitungan Anggaran (SILPA) sebelum Perubahan sebesar Rp. 250.979.883.999,- dan setelah Perubahan Silpa sebesar Rp.3.051.146.318.774.- lima puluh sen. Sisah lebih pembiayaan Tahun berkenaan sebelum Perubahan Nol Rupiah dan setelah Perubahan Nol Rupiah.

“Kami juga mendapat informasi dari BPBD saat pelaksanaan Hearing, bahwa telah di siapkan paket bantuan kemanusiaan kepada 9 Ribu Jiwa Korban Bencana Alam di Sorong, Namun bantuan belum disalurkan karena menunggu Gubernur dan Wakil Gubernur guna penyerahan, ini perlu di perhatikan” Ungkap politisi Hanura itu.

Dikatakannya bahwa sesuai kesepakatan seluruh Fraksi yang terdiri dari Fraksi Golkar, NasDem Bersatu, PDI Perjuangan, Demokrat, Kebangkitan serta Gerakan amanat Sejahtera menyatakan proses pembahasan perubahan belum Final.

Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani,S.H.,M.Si bersama Pimpinan DPR Papua Barat menandatangi dokumen Perda APBD Perubahan Provinsi Papua Barat tahun 2020. Foto. : Ist

“Masih ada tahapan evaluasi untuk perbaikan secara teknis yang harus di dalami antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD, agar mendapatkan hasil demi kemaslahatan hidup Masyarakat Papua Barat” tutur Mansim.

Wakil Ketua I DPR Papua Barat Ranley H.L. Mansawan,S.E yang memimpin rapat penutupan masa sidang ke III Paripurna ke IV ini menegaskan bahwa proses pembahasan APBD-P tahun 2020 mengalami keterlambatan bukan karena sengaja tetapi karena kondisi pandemi COVID-19.

“Proses pembahasan APBD Perubahan ini mengalami keterlambatan, ini bukan kesengajaan tetapi karena kondisi Pandemi Covid-19, kiranya di tahun akan datang kita dapat melakukan pembahasan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku” Kata Wakil Ketua I Ranley Mansawan,S.E didampingi Ketua DPR-PB Orgenes Wonggor,S.IP, Wakil Ketua II H. Saleh Siknun,S.E dan Wakil Ketua III, Jongky Fonataba,S.E.,M.M

Sedangkan Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani,S.H.,M.Si menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat.

Pihak eksekutif menilai bahwa pandangan-pandangan dari DPR-PB sangat berharga dan akan dijadikan sebagai Instrumen dalam pengambilan Keputusan dan Penyusunan RAPBD di masa yang akan datang.

“Kami juga menyadari bahwa masih banyak hal yang perlu dikerjakan dan dibenahi khususnya masih terbatas sumber daya, antara lain sumber dana dalam meningkatkan pencapaian kinerja diberbagai sektor pembangunan maupun berbagai sektor Pelayanan pada Masyarakat” jelas Lakotani.