TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Salah seorang pengurus Dewan Pimpinan Kota Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia (DPK PKPI) Ambon, Evans Reynold Alfons merasa dirinya telah difitnah, oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab di tubuh Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI Maluku.
“Yang jelas, nama saya telah dibawa-bawa sebagai pihak yang menyurat kepada Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKPI. Dan bagi saya, itu merupakan fitnahan besar. Memang, saya akan menempuh jalur hukum, namun untuk saat ini itu belum saya lakukan,” kata Alfons kepada wartawan, di Ambon, Selasa (20/10/2020).
Menurutnya, pihaknya masih menjabat sebagai pengurus yang sah, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) tertanggal 3 Juli 2018 yang berlaku sampai dengan tahun 2023, dan belum didimisionerkan.
Sehingga, lanjut dia, hasil pleno DPK PKPI Ambon tetap mempertahankan SK tertanggal 3 Juli 2018. Untuk itu, kata Alfons, pihaknya telah meminta kepada DPP PKPI Maluku melalui tim asistensi, untuk dapat memberikan klarifikasi.
“Ini juga bisa berbuntut pada masalah sengketa administrasi, apabila tim asistensi tidak memberikan kejelasan kepada kami DPK PKPI Ambon,” ujar dia.
“Nah, setelah diarahkan Ketua DPK PKPI Ambon, Jopie Usmany, bahwa ini hanya terkait dengan revitalisasi kepengurusan, sehingga kita berpikir, di dalam pleno itu kita meminta kepada Sekretaris DPK, untuk menyurati teman-teman yang sudah tidak aktif lagi di partai,” tambah dia.
Dia mengungkapkan, ada dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh salah seorang pengurus DPK PKPI Ambon. Namun, dirinya belum bisa memastikan, apakah yang bersangkutan yang melakukan, ataukah orang lain.
“Saya menduga ada aktor intelektual dibalik kisruh ini. Kami berkesimpulan DPP ingin menjadikan PKPI sebagai dinasti keluarga, sehingga segala cara dilakukan,” tandas dia.