Aksi Ujuk Rasa Tolak Pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Makassar Ricuh, Ini Pemicunya

Aparat kepolisian menembaki para pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja, di depan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (8/10/2020), dengan water canon. Foto-Ediyana/TN

TEROPONGNEWS.COM, MAKASSAR – Aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja, yang dilakukan oleh mahasiswa dan buruh di depan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (8/10/2020), berlangsung ricuh.

Kericuhan ini bermula, ketika para pengunjuk rasa ini memaksa masuk ke kantor DPRD, namun dihalau aparat kepolisian dengan menembak para pengunjuk rasa yang jumlahnya ribuan ini dengan water canon.

Massa kemudian membubarkan diri dengan berlari kocar-kacir. Akan tapi, para pengunjuk rasa ini kembali, dan melempari polisi dengan batu.

Dilempari dengan batu, polisi kembali menembak massa dengan water cannon, lalu menembakkan gas air mata. Dua senjata rakitan sempat dilemparkan. Paporo itu meledak, namun tidak membakar.

Bukan saja senjata rakitan, diduga melepaskan busur panah ke arah polisi. Untung, busur yang dilepaskan itu tidak mengenai petugas karena ada jarak dengan massa sekitar 200 meter.

Pantauan Teropongnews.com, ada sekitar 3 orang yang ditangkap petugas, lantaran diduga sebagai provokator.

Para pengunjuk rasa ini menilai, pemerintah dan DPR RI tidak berpihak kepada rakyat dengan mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Mereka turun ke jalan sebagai bentuk penolakan.

“Hidup buruh, hidup mahasiswa. Mari bergabung dalam satu barisan supaya lebih rapi dan tidak gampang disusupi,” teriak para pengunjuk rasa.