16 Orang Diperiksa Terkait Kerusuhan Keerom, Lima Orang Jadi Tersangka

Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw meninjau lokasi Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Keerom, yang menjadi sasaran amuk massa yang tidak puas dengan pengumuman hasil penerimaan CPNS formasi 2018, Senin (5/10/2020). (Foto:Nesta/TN)

TEROPONGNEWS.COM, JAYAPURA – Sebanyak 16 orang telah diperiksa penyidik terkait kerusuhan di Kabupaten Keerom pasca pengumuman CPNS formasi tahun 2018. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menyatakan, ada persoalan awal yang memicu kemarahan para pencari kerja itu. Pernyataan itu di sampaikan Kapolda saat meninjau lokasi kebakaran Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Kantor DPMK Kabupaten Keerom Senin, (5/10/2020).

Waterpauw mengatakan, kasus tersebut saat ini telah di tangani secara serius oleh penyidik Polda Papua dan Polres Keerom untuk mengungkap fakta-fakta awal terjadinya aksi protes hingga pembakaran gedung-gedung milik pemerintah daerah.

“Saksi sampai hari ini sudah di periksa 16 orang, 13 dari anggota Polri yang berada di TKP, dan 3 lainnya dari staf pemerintah daerah. Kami masih mengumpulkan kesaksian dari mereka untuk bisa menginventarisir berbagai hal yang terjadi juga bukti-bukti.Kita merangkum semua yang terjadi, mulai dari aksi unjuk rasa, kemudian ada pembakaran yang mengakibatkan kerugian materil,” terang Kapolda.

Jenderal bintang dua ini mengungkapkan, dari kejadian tersebut sebanyak lima orang telah di tetapkan sebagai tersangka. Selain tertangkap tangan sebagai pelaku pengrusakan, ada juga hasil dari pengembangan penyelidikan.

“Namun ada juga petunjuk-petunjuk yang tidak hanya tempat kejadian. Itu kita akan kembangkan lagi,” tandasnya.

Kapolda Paulus Waterpauw menambahkan, persoalan awal yang menjadi pemicu kemarahan para pencari kerja sehingga berujung pembakaran gedung perkantoran di Kabupaten, menarik untuk diungkap.

“Kenapa ada alat yang bisa mereka gunakan dengan cepat melakukan pembakaran, ini yang akan kita dalami. Apakah ini kejadian spontan atau ada relevansi dengan fakta-fakta sebelumnya,” ujar Kapolda.

Sejumlah Barang Bukti (BB) lain yang di peroleh dari TKP telah di kumpulkan, dan beberpa telah dibawa ke laboratorium forensik untuk didalami secara teknis laboratoris.

Selain itu pihak kepolisian juga akan mengembangkan penyelidikan dengan memeriksa pihak-pihak yang diduga sebagai aktor pergerakan dari aksi yang terjadi 1 Oktober lalu.

“Bukan spontan ada keinginan atau tuntutan mereka yang berkaitan dengan persoalan pokok yaitu ingin menanyakan nasib mereka berkaitan penerimaan CPNS, tapi dampaknya yang terjadi di lapangan, itulah yang menjadi pertanyaan kami apakah insidentil, spontan, atau memang sudah di persiapkan,” tutur Waterpauw.

Seperti diberitakan, aksi rusuh pada 1 Oktober yang terjadi di Keerom, dilakukan oleh kelompok masyarakat yang menolak hasil pengumuman CPNS Formasi 2018. Kemarahan ini diduga karena hasil pengumuman berbanding terbalik dengan kesepakatan, yakni 80 persen orang Papua dan 20 persen non OAP.

Fakta ini yang menimbulkan ketidak puasan sekelompok orang hingga melakukan pembakaran beberapa gedung pemerintah Daerah di Kabupaten Keerom, yakni Dinas Tenaga Kerja dan DPMK. ***