TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Tim gabungan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Menunggal Satu Atap (Samsat) bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate, berhasil menjaring sebanyak 166 kendaraan baik roda dua maupun empat yang menunggak pajak.
Dari ratusan kendaraan tersebut, ada juga kendaraan milik pemerintah yang berhasil terjaring razia, lantaran tidak membayar pajak kendaraan.
“Jadi, kami berhasil menjaring sejumlah kendaraan. Dan kendaraan-kendaraan itu bukan saja milik pribadi, tetapi juga ada kendaraan dinas. Totalnya sebanyak 166 kendaraan,” ungkap Kepala Tata Usaha (KTU) Samsat Kota Ternate, Maisara Absama kepada wartawan, di Ternate, Rabu (9/9).
Menurutnya, proses razia kendaraan yang menunggak pajak ini akan terus dilakukan oleh pihaknya selama sepekan. Pihaknya, kata Maisara, bahkan meminta agar pemilik kendaraan yang masih menunggak pembayaran pajak, agar segera melunasinya.
“Nah, dalam pelaksanaan razia ini, kami hanya menindak kendaraan baik roda dua maupun empat, yang pajaknya sudah jatuh tempo. Tetapi jika ada kendaraan yang menunggak pajak, maka akan ditilang ditempat oleh anggota Satlantas,” tandas dia.