Berita

SK Tim Pemekaran PBD Diperpanjang, Lambert Jitmau : Semoga Itu Langkah Akhir Menuju Provinsi Baru

×

SK Tim Pemekaran PBD Diperpanjang, Lambert Jitmau : Semoga Itu Langkah Akhir Menuju Provinsi Baru

Sebarkan artikel ini
Foto bersama Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan bersama Ketua Tim Percepatan pemekaran calon Provinsi Papua Barat Daya (PBD) Drs,Ec.Lamberthus Djitmau MM yang didampingi oleh Ketua Presidum PBD, serta Kepala Sekretariat dan staf yang usai melakukan pertemuan yang berlangsung di Manokwari 25 September 2020 lalu. (Foto:Ist/TN)

TEROPONGNEWS.COM, SORONG- Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan, akan memperpanjang Surat Keputusan (SK) tim percepatan pembentukan provinsi Papua Barat Daya (PBD) selama dua tahun kedepan atau sampai selesainya Pembentukan provinsi PBD dan dinyatakan resmi oleh Pemerintah Pusat.

1545
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Hal tersebut berdasarkan hasil pertemuan Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan bersama ketua tim percepatan pemekaran calon provinsi Papua Barat Daya (PBD) yang dipimpin oleh Drs Ec Lamberthus Jitmau MM, didampingi ketua Presidum PBD, Drs Yosafat Kambu, serta kepala sekretariat dan staf yang berlangsung di Manokwari pada 25 September 2020 lalu.

“Hasil dalam pertemuan tim percepatan dengan gubernur Papua Barat menghasilkan dua keputusan yaitu gubernur akan memperpanjang SK tim percepatan dua tahun kedepan, atau sampai selesainya pembentukan provinsi PBD dan dinyatakan resmi oleh Pemerintah Pusat,” ujar ketua tim percepatan pemekaran calon provinsi PBD, Drs. Ec. Lambert Jitmau, MM, Minggu (27/9/2020).

Dikatakannya, keputusan kedua, Gubernur akan memimpin para bupati/walikota dan ketua DPRD se-Sorong Raya, perwakilan Presdium PBD, untuk menemui Mendagri dalam rangka percepatan pembentukan provinsi PBD dan meminta jatah satu dari rencana tiga wilayah yang akan di mekarkan oleh pemerintah di pulau Papua.

“Oleh karena itu kita semua masyarakat di Sorong Raya patut bersyukur dengan dua keputusan tadi, semoga hal ini adalah langkah akhir menuju terbentuknya provinsi PBD di wilayah Sorong Raya ini. Disisi lain proses ini sudah memasuki usia yang ke 14 tahun dan saya tegaskan bahwa kita mengurus dokumen calon Provinsi PBD ini sudah sesuai aturan yang hukum yang berlaku dan Per Undang-undangan,” terangnya.

Menurutnya, tim yang dibentuk oleh Gubernur Papua Barat adalah tim yang legal dan sah serta sudah dilaporkan ke Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Otonomi Daerah.

“Semoga perjuangan ini secepatnya membuahkan hasil, seiring dengan rencana revisi UU Otsus yang akan diselesaikan pada akhir tahun ini oleh pemerintah pusat dengan mendengarkan aspirasi dari masyarakat Papua dan Papua Barat,” tutup Lambert.