TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Kapolsek Taliabu Barat, AKP Roy Berman Simangunsong menghimbau masyarakat Pulau Taliabu, agar saat kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati setempat, tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Bukan saja masyarakat, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati juga wajib mejalankan protokol kesehatan. Ini dimaksudkan agar tidak ada lagi klaster baru.
“Pilkada serentak tahun 2020 ini sedikit berbeda, karena kita berada dalam situasi pandemi Covid-19. Untuk itu, protokol kesehatan harus dikedepankan saat pelaksanaan tahapan kampanye,” kata Kapolsek saat dihubungi wartawan dari Ternate, Minggu (27/9/2020).
Selain itu, menurut dia, pasangan calon harus menghindari politik uang, dan para pendukung pasangan calon kepala daerah tidak menyerang pasangan calon yang lain, dengan berita-berita bohong (hoax) yang berisikan ujaran kebencian, sehingga bisa menganggu kamtibmas.
“Jangan sampai timbul gejolak di masyarakat seperti isu SARA. Nah, personel kepolisian tetap terpusat di Bobong. Dan setiap personil akan siaga, jika ada kampanye di kecamatan,” ujar Kapolsek.