PT.Pelni Siap Layani Penumpang Keluar Dari Merauke

Manager PT. Pelni Cabang Merauke, Bambang Sigit. Foto Getty/TN.

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Akhir Bulan September 2020 ini, PT Pelni Cabang Merauke kembali mengoperasikan kapalnya, khusus untuk melayani penumpang keluar dari Merauke Papua, setelah sebelumnya terhenti akibat pandemi Covid-19.

Namun, ada pengecualian penumpang berangkat. Yang bisa diterima dan prioritas adalah calon penumpang ber KTP non Papua yang sudah lama di Merauke dan hendak kembali ke daerah masing-masing.

“Jadi intinya, untuk penumpang keluar dari Merauke sudah diperbolehkan. Dengan batas penumpang 70 persen dari kapasitas kapal,” ujar Kepala Pelni Merauke, Bambang Sigit, Selasa (22/9) di ruang kerjanya.

Selain itu, ia menginformasikan bahwa di pelabuhan yang disinggahi kapal, ada regulais kebijakan daerah masing-masing. Seperti di Fak Fak, penumpang yang akan turun di sana harus ber KTP Fak Fak. Begitu juga Pelabuhan Tual, Kaiman dan pelabuhan lain juga mengatur demikian.

Sedangkan syarat yang harus dilengkapi sebelum membeli tiket Kapal Pelni adalah surat kesehatan berupa rapid test, SIKM (Syarat Ijin Keluar Masuk), electronic Health Alert Card (eHAC) atau kartu kewaspadaan kesehatan baik secara online maupun manual yang harus diisi.

Dalam sebulan maksimal kapal penumpang akan bersandar sebanyak empat kali di Pelabuhan Merauke untuk memuat penumpang keluar.

“Kebijakan ini akan berjalan sampai dikeluarkan suarat ijin penumpang masuk oleh Bupati Merauke,” terangnya.

Antusias masyarakat yang hendak menggunakan jasa angkutan laut dikatakan sangat banyak, hingga ribuan orang. Tetapi, petugas akan melakukan pendataan untuk memastikan semua penumpang tidak mengalami kendala di pelabuhan tujuan. Terutama kesesuaian regulasi yang sudah berlaku.

“Bagi masyarakat yang akan keluar menggunakan Kapal Pelni, mohon melengkapi syarat-syarat perjalanan sebelum membeli tiket,” pungkasnya.