TEROPONGNEWS.COM, SORONG- DPRD kabupaten Maybrat telah membentuk panitia khusus (pansus) barang dan jasa dengan tujuan untuk melakukan pengawasan langsung terhadap sejumlah kegiatan pemerintah Kabupaten Maybrat termasuk dalam pembangunan infrastruktur.
Ketua pansus barang dan jasa DPRD Maybrat, Jufri Kambuaya, S.Hut, kepada awak media, mengatakan pembentukan pansus barang dan jasa berdasarkan fungsi DPR yaitu pengawasan, penganggaran dan legislasi.
“Untuk memastikan kemajuan pembangunan di kabupaten Maybrat, maka kami pasti menjalankan tiga fungsi DPR ini semaksimal mungkin, terutama meningkatkan fungsi pengawasan terhadap pembangunan daerah,” ujar Jufri Kambuaya, Jumat (18/9/2020).
Dikatakannya, hadirnya pansus barang dan jasa seyogyanya tidak mengganggu maupun mengintervensi eksekutif dalam hal ini pemerintah daerah, namun pihaknya akan menjalankan fungsinya untuk mengecek item penggunaan anggaran di setiap OPD.
“Pansus ini dibentuk, tidak berniat sedikit pun untuk mencari kesalahan pemerintah daerah dalam hal ini OPD, tetapi lebih mengutamakan pengawasan terhadap kinerja OPD dalam rangka mendukung Visi dan Misi bupati kabupaten Maybrat,” tandas Jufri Kambuaya.
Namun diakuinya, sampai saat ini pihaknya belum dapat menyampaikan total penggunaan anggaran dari setiap OPD, karena belum ada sebuah infestigasi lapangan, sehingga perlu adanya haring bersama OPD terkait, supaya ada penjelasan terkait pagi dana yang diposkan melalui Daftar Pengguna Anggaran.
“Sebelum kita menjalankan fungsi pengawasan, tentunya kita juga harus melakukan haring bersama OPD terkait untuk mengetahui seberapa besar pagu dana yang dikelola. Kami juga sudah mendapatkan asistensi pendampingan hukum dari Kepolisian dan Kejaksaan untuk melakukan tugas dan tanggungjawab pansus,” jelasnya.