TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Setelah dinyatakan naik status dari penyelidikan ke penyidikan, rencananya Tim Penyidik Polda Maluku Utara bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Malut akan meninjau proyek rehabilitasi jembatan Air Bugis di Desa Auponhia, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul).
Peninjauan lapangan ini, guna mengungkapkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi rehabilitasi jembatan Air Bugis yang dikerjakan tahun 2017 dengan anggaran sebesar Rp 4,2 miliar.
Jembatan Air Bugis ini sendiri dibangun oleh PT Kristi Jaya Abadi. Namun sayangnya, setelah tuntas dikerjakan, jembatan tersebut ambruk, dan tidak dapat digunakan.
“Yang jelas, kami bersama BPKP Malut akan turun langsung ke lokasi, untuk mengecek langsung jembatannya,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Malut, Kombes Pol Alfis Suhaili kepada wartawan, di Ternate, Sabtu (26/9).
Selain itu, maksud kedatangan tim penyidik Ditreskrimsus dan BPKP, untuk melihat dari dekat konstruksi jembatan tersebut, sehingga menyebabkan jembatan tersebut ambruk sebelum digunakan.
“Kita belum tahu kapan, karena jadwal keberangkatan sementara diatur. Yang Pasti tim akan segera ke Kepsul,” tandas dia.