TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Status Kota Ambon yang dinyatakan meningkat dari Zona Merah ke Zona Orange. Namun demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan tetap melakukan Operasi Yustisi, guna meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan di tengah masyarakat.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz, di Ambon, Rabu (30/9/2020).
Menurut dia, Operasi Yustisi yang dilakukan sejak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Tahap V bertujuan, untuk meningkatkan kedisiplinan dan menyadarkan masyarakat, akan pentingnya menjaga kesehatan diri dan orang-orang sekitar.
“Meski kini Kota Ambon berada atau meningkat ke zonasi orange, operasi yustisi akan terus kita lakukan, hingga masyarakat benar-benar sadar akan pentingnya menjaga kesehatan,” kata Joy.
Terkait Peta Zonasi Risiko, dia menjelaskan, status Kota Ambon yang sempat turun, kini kembali meningkat, sehingga oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pusat, dinyatakan kembali ke zona orange.
“Berdasarkan penilaian dari Satgas Penanganan Covid-19 Pusat, meski Kota Ambon mengalami sedikit peningkatan pada kasus suspek, namun tingkat kesembuhan pasien di Kota Ambon juga meningkat secara signifikan, begitu pula dengan kasus kematian yang menurun. Karena itu, Zonasi kita naik ke orange atau resiko sedang,” jelasnya.
Diketahui, pembagian skor dan pembobotan suatu daerah berdasarkan penilaian dari Satgas Penanganan Covid-19 antara lain, Zona Merah atau risiko tinggi dengan Skor 0 sampai 1,8; Zona Orange dengan Skor 1,9 sampai 2,4; Zona Kuning dengan Skor 2,5 sampai 3,0; dan Zona Hijau. Sementara Kota Ambon saat ini mengantongi skor 1,91.