TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Maluku meminta, agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku melakukan evaluasi terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Evaluasi perlu dilakukan, terkait dengan kinerja dan menejemen maupun dari sisi permodalan, serta political will pemerintah daerah, untuk memberdayakan BUMD dimaksud,” kata Anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Maluku, Rostina kepada wartawan, di Ambon, Kamis (10/9).
Menurutnya, langkah untuk melakukan evaluasi ini, agar kedepan dapat memberikan kontribusi bagi penguatan pendapatan daerah.
Dikatakan, salah satu rekomendasi penting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang perlu diseriusi adalah, melakukan audit terhadap laporan keuangan PT. Banda Permai.
“Maupun evaluasi terhadap jajaran kepengurusan PT. Banda Permai. Dan apa yang menjadi rekomendasi BPK ini harus segera ditindaklanjuti oleh Pemda Maluku,” pinta dia.
Lebih lanjut dia mengingatkan, dengan adanya penilaian BPK RI terhadap laporan keuangan Pemprov Maluku dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), adalah dua sisi mata uang dengan peningkatan pelayanan masyarakat.
“Dan kepercayaan masyarakat terhadap setumpuk harapan mereka kepada kita, karena keduanya memiliki korelasi yang saling mempengaruhi, dan saling ketergantungan. Tentunya upaya maksimal, serta membutuhkan niat dan komitmen kita semua, agar opini WTP untuk tahun-tahun yang akan datang dapat diraih kembali,” harap Fraksi PKS.
Selain itu, Fraksi PKS lewat Rostina juga meminta Gubernur Maluku, Murad Ismail, untuk memberikan perhatian terhadap catatan-catatan dari hasil pemeriksaan BPK, baik penatausahaan aset, dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Melalui upaya-upaya inventarisasi dan dokumentasi aset, legalisasi aset, pemanfaatan dan pengamanan aset,” tandas Rostina.