TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Edo Kondologit, salah satu kerabat almarhum Riko Urbinas (21), terduga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan yang tewas akibat dianiaya tahanan Polres Sorong Kota, berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali.
Sebelumnya, Polsek Sorong Kepulauan mengamankan pelaku yang diduga melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap AO (60), Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang ditemukan tewas kediamannya di Jalan Macan Tutul, Pulau Doom, Kota Sorong, Kamis (27/8/2020).
Ricko yang ditahan di sel Polres Sorong Kota dianiya tahanan lainnya hingga babak belur. Namun sayangnya, Riko dinyatakan meninggal dunia tidak lama setelah dilarikan ke rumah sakit, pada Jumat (28/8/2020).
Hal tersebut disampaikan Edo usai melakukan pertemuan dengan Kapolres Sorong Kota dan Dirreskrimum Polda Papua Barat, Kamis (3/9/2020) di Mapolres Sorong Kota.
“Kami dari pihak keluarga memberikan kepercayaan kepada bapak kapolres dan Dirreskrimum Polda Papua Barat untuk melakukan investigasi. Semoga ini menjadi pembelajaran agar kedepan peristiwa seperti ini tidak terulang kembali,” ujar Edo Kondologit.
Penyanyi sekaligus Politisi PDIP itu percaya, bahwa kepolisian akan menangani kasus tersebut secara profesional, objektif, dan transparan.
“Pada prinsipnya keluarga memberikan kepercayaan kepada pihak kepolisian untuk segera menindak lanjuti ini sesuai dengan temuan di lapangan, ” tutur Edo.
Senada dengan Dir. Reskrimum Polda Papua Barat Kombes Pol Ilham Saparona, S. Ik, S. H,. yang ditemui di Polres Sorong Kota, Kamis (3/9/2020) secara singkat mengatakan bahwa pihaknya akan menindak lanjuti kasus rersebut dengan profesional, proporsional, dan objektif, demi terwujudnya suatu keadilan.