DPS Teluk Bintuni Ditetapkan Sebanyak 42.144 Orang Tanpa Kehadiran Tim Bapaslon AYO

Ketua KPUD Kabupaten Teluk Bintuni, Herry Arius E. Salamahu. (Foto:Tantowi/TN)

TEROPONGNEWS.COM, TELUK BINTUNI – KPUD Kabupaten Teluk Bintuni telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada 9 Desember 2020, sebanyak 42.144 orang, dalam Rapat Pleno Terbuka yang berakhir pada Jumat, (11/9/2020) malam.

Dari 24 Distrik yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni, jumlah DPS terbanyak terdapat di Distrik Bintuni dengan jumlah mencapai 12.568 pemilih, dan jumlah DPS terkecil ada di Distrik Kaitaro dengan jumlah sebanyak 541 pemilih.

Baca juga: https://teropongnews.com/berita/jumlah-pemilih-di-teluk-bintuni-menyusut-sebanyak-5-087-orang/

Dalam rapat pleno penutupan, seluruh komisioner KPUD hadir, kecuali Eko Priyo Utomo. Seluruh perwakilan PPD juga hadir, kecuali PPD Distrik Fafurwar. Sementara perwakilan dari tim pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, hanya dihadiri dari pasangan Ir. Petrus Kasihiw MT – Matret Kokop (PMK2), yang diwakili Amin Patty Kully, Ketua Garda Nasdem.

Hingga rapat pleno berakhir pada pukul 18.00 WIT, wakil dari Pasangan Bakal Calon Ali Ibrahim Bauw – Yohanis Manibuy (AYO) tidak tampak. Padahal, saat hari pertama rapat pleno, kata Herry Arius E. Salamahu, Ketua KPUD Teluk Bintuni, perwakilan mereka terlihat hadir.

“Di awal sudah kami sampaikan undangan, bahwa rapat pleno akan berjalan sampai 24 Distrik ini kami tetapkan hasilnya. Sebelum kami masuk rapat pleno hari kedua, kami sudah menunggu, kami skors selama 5 menit untuk kehadiran saksi dari kedua tim pasangan bakal calon. Kami minta pertimbangan Bawaslu untuk menunda persidangan,” ujar Herry Salamahu, saat ditemui usai Rapat Pleno Penetapan DPS, Jumat (11/9/2020).

Dalam waktu 5 menit skorsing, lanjut Herry, hanya perwakilan tim PMK2 yang masuk, sehingga KPUD kembali meminta pertimbangan Bawaslu untuk menunda sidang selama 5 menit kedua. Tapi hingga waktu habis, saksi dari tim AYO tidak juga muncul, dan Ketua KPUD meminta pertimbangan Bawaslu untuk melanjutkan persidangan.

“Bawaslu mengijinkan kita melanjutkan persidangan, karena tahapan ini tidak bisa ditunda. Setelah koordinasi dengan Bawaslu, kita lanjut presentasi untuk 15 PPD (distrik) yang belum dipresentasikan pada hari pertama. Sampai pada waktu DPS kami tetapkan, tim AYO tidak ada yang datang,” kata Herry Salamahu.

Kendati demikian, hasil penetapan DPS itu akan ditebuskan juga ke tim AYO, untuk diketahui bersama-sama. Hingga berita ini diturunkan, Edison Ericomna, Ketua DPD Partai Perindo sebagai partai pengusung pasangan AYO, belum berhasil di konfirmasi. Nomor ponselnya tidak aktif.

Sedangkan Yohanis Manibuy alias Anisto, bakal calon Wakil Bupati pasangan Ali Ibrahim Bauw, tidak menjawab telepon jurnalis Teropongnews, meski nada panggil terdengar masuk.

Ditemui terpisah, Amin Patty Kully, Ketua Garda Nasdem yang menjadi saksi tim PMK2 menyatakan menerima hasil penetapan DPS itu, meski sebelumnya sempat mempertanyakan selisih jumlah pemilih saat pilpres dengan DPS Pilkada.

Kata Amin, dari data pembanding yang ia dapatkan, terdapat selisih sekitar 2 ribuan pemilih di Distrik Bintuni. Tapi setelah dijelaskan bahwa untuk Pilkada Bupati Bintuni hanya pemegang KTP Teluk Bintuni yang bisa menjadi pemilih, tim PMK2 kata Amin, bisa menerima.

“Untuk DPS saat ini, Insya Allah kita terima,” tandasnya. **