Diduga Korupsi Rp 69 Miliar, Kepala Dinas Kesehatan Keerom Dilaporkan ke Kejati

LSM Gempur Papua dan sejumlah tenaga kesehatan Kabupaten Keerom, melaporkan dugaan korupsi oleh Kepala Dinas Kesehatan Keerom ke Kejaksaan Tinggi Papua. (Foto:Nesta/TN)

TEROPONGNEWS.COM, KEEROM – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom, Papua,  dilaporkan LSM Gempur Papua dan Tenaga Kesehatan Keerom ke Kejaksaan Tinggi Papua karena diduga korupsi anggaran kesehatan sebesar Rp 69 miliar lebih.

Dari total nilai dugaan korupsi yang dilaporkan, diantaranya terjadi pada proyek pembangunan 4 Puskesmas Afirmasi Program Jokowi, yaitu Puskesmas Kenandega Waris, Puskesmas Senggi, Puskesmas Milky dan Puskesmas Dodo dengan total pekerjaan senilai Rp 37 miliar lebih.

Selain itu, juga dugaan mark up anggaran pada pengadaan APD untuk penanganan Covid di Kabupaten Keerom senilai Rp 655 juta lebih serta dugaan  mark up anggaran pengadaan Termogen untuk penanganan Covid -19 di Kabupaten Keerom senilai Rp 258.500.000.

Kemudian pembayaran insentif Tim Gerak Cepat dan Tenaga Kesehatan RSUD dan Ruang Isolasi bulan April –Mei  Tahun 2020 senilai Rp. 580.000.000, dan dugaan penyalahgunaan dana Covid-19 yang berasal dari refocusing APBD Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom senilai Rp. 30.143.500.000.

Ada juga pertanggungjawaban yang diduga fiktif oleh bendahara pengeluarann Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom, atas Dana Bantuan Operasional Kesehatan Puskesmas Waris senilai Rp. 270.064.000.

Kepala Seksi Penerangan Hukum  Kejaksaan Tinggi Papua, Pardi Mutalib usai menerima berkas laporan dugaan Korupsi yang di laporkan oleh LSM Gempur Papua dan sejumlah LSM di Kabupaten Keerom, Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura menjelaskan, penyidik Kejati akan mempelajari berkas serta membentuk tim untuk penanganan penyelidikan dugaan korupsi tersebut .

“Pada intinya kita terima laporannya. Berikan waktu, kita pelajari mengkaji laporan ini. Pasti kita tindak lanjuti,” ungkap Pardi saat di temui Kamis, (17/9/2020).

Kepala Puskesas Senggi, Costantina Patipeme,SKM yang ikut melaporkan dugaan korupsi itu bersama LSM Gempur Papua mengatakan , tujuan laporan itu adalah untuk memberantas korupsi di Tanah Papua, khususnya di Kabupaten Keerom.

“Saya menjadi saksi hidup kondisi yang terjadi selama ini. Puskesmas menerima dampak dari ketidak adilan di Kabupaten Keerom , dimana pelayanan publik yang baik tidak pernah tersentuh sampai di Senggi,” ucapnya.

Sedangkan Panji dari LSM Gempur Papua memohon restu dan doa dari masyarakat Keerom, agar proses ini dapat berjalan dengan baik dan pihaknya tidak akan mundur untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat khususnya tenaga kesehatan . **