Data Calon Penerima BSU Gelombang IV Diserahkan BPJAMSOSTEK

Pelayanan di Kantor BPJAMSOSTEK. (Foto:Tempo.co)

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Sesuai komitmen bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tentang penyerahan bertahap data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), BPJAMSOSTEK menyerahkan data calon penerima BSU gelombang IV, Rabu (16/9/2020).

Data jumlah penerima BSU yang diserahkan BPJAMSOSTEK kepada Kemnaker itu, mencatat sebanyak sebanyak 2,8 juta nomor rekening peserta BPJAMSOSTEK.

“Jadi total nomor rekening yang telah kami serahkan ke Kemnaker hingga saat ini sebanyak 11,8 juta data nomor rekening peserta,” ungkap Agus Susanto, Direktur Utama BPJAMSOSTEK pada acara dialog Forum Merdeka Barat (FMB) 9 yang membahas tentang Bantuan Subsidi Upah dan Prakerja.

Penyerahan data secara berkala ini ditargetkan rampung pada akhir bulan September 2020. Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses pengecekan dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU.

Dijelaskan Agus Susanto, pihak BPJAMSOSTEK telah mengumpulkan 14,7 juta nomor rekening penerima BSU Jamsostek  sejak pertengahan bulan Agustus 2020. Rabu, 15 September 2020 merupakan hari terakhir penyampaian data nomor  rekening calon penerima BSU oleh perusahaan atau pemberi kerja.

“Namun untuk nomor rekening yang telah disampaikan dan kami kembalikan karena perlu dikonfirmasi, kami masih menunggu hasil konfirmasi ulang tersebut sampai akhir bulan September”, tambah Agus.

Agus menjelaskan bahwa setiap data nomor rekening yang diserahkan telah melalui tahapan validasi berlapis, untuk memastikan penerima BSU ini tepat sasaran. Data yang belum lolos validasi karena ketidaksesuaian data dengan Bank atau sistem internal BPJAMSOSTEK, akan dikembalikan kepada pemberi kerja atau perusahaan  untuk dilakukan konfirmasi ulang.

“Sekitar 1,2 juta data masih dalam  proses validasi perbankan dan konfirmasi ulang kepada pemberi kerja. Data yang dikonfirmasi ulang seperti nomor rekening yang tidak aktif karena ditutup, dibekukan, nama tidak sesuai nomor rekening, data nomor rekening tidak sesuai catatan kepesertaan BPJAMSOSTEK atau kepesertaannya lebih dari satu, telah kita kembalikan kepada pemberi kerja. Kami harap perusahaan berusaha secepat mungkin untuk menyampaikan data konfirmasi tersebut”, ujar Agus.

Agus Susanto, Direktur Utama BPJAMSOSTEK. (Foto:Ist/TN)

Agus juga menambahkan terdapat 1,7 juta data peserta yang tidak memenuhi kriteria yang tertuang dalam Permenaker 14 Tahun 2020, sehingga dipastikan tidak berhak menerima BSU.

Agus mengingatkan, BPJAMSOSTEK juga telah mengirimkan sekitar 398 ribu SMS bagi pekerja yang sudah mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT), namun masih berstatus peserta aktif pada bulan Juni 2020. SMS tersebut berisi tautan unik yang hanya bisa diakses oleh penerima untuk pengkinian data secara mandiri, termasuk konfirmasi nomor rekening.

“Saat ini peserta yang telah melakukan konfirmasi mandiri sebanyak 145 ribu orang. Kami masih menunggu sampai akhir September. Ingat, yang bisa melakukan pengkinian mandiri hanya peserta yang mendapatkan SMS tersebut,” terang Agus.

Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Haiyani Rumondang yang juga hadir sebagai narasumber dalam kegiatan yang sama menyatakan, hingga hari ini dari 2,5 juta data pekerja yang diserahkan pada gelombang I, terdapat 2,47 juta pekerja atau 99,32% yang telah mendapatkan bantuan tersebut.

Sedangkan untuk data gelombang II telah mencapai 99,28% atau 2,97 juta pekerja. Selanjutnya untuk golombang III proses pencairan dana bantuan telah mencapai 40,9% atau 1,43 juta pekerja, sehingga total BSU yang telah dicairkan mencapai 6.87 juta.

“Kami mengapresiasi pihak pemberi kerja atau perusahaan karena telah bekerjasama dengan baik dalam melakukan pengkinian data peserta untuk mendukung program BSU dari pemerintah. Semoga program BSU dari Pemerintah ini mampu meringankan beban ekonomi masyarakat pekerja dan mengembalikan kondisi perekonomian Indonesia,” tutup Agus. **