TEROPONGNEWS. COM, SORONG- Komandan Korem (Danrem) 181/PVT Brigjen TNI Yulius Selvanus ajak wartawan di Sorong Raya untuk mengedukasi masyarakat Sorong tentang bahaya virus Covid-19.
Hal itu diutarakan Danrem saat melakukan pertemuan dengan awak media di Mako Korem 181/PVT, Selasa (22/9/2020). Danrem mengatakan bahwa saat ini penyebaran Covid-19 di Kota Sorong sudah sangat mengkhawatirkan, mengingat kasus positif Covid-19 di Kota Sorong sudah mencapai angka 642 kasus.
“Sebenarnya kita terlalu santai selama ini, dengan tidak mematuhi protokol kesehatan. Kaget-kaget angka positifnya sudah di angka 642, yang membuat Kota Sorong menjadi daerah zona merah,” kata Danrem. Apalagi saat ini daya tampung rumah sakit dan karantina di Kota Sorong sudah over kapasitas. Kalau ikut sistem prajurit TNI, masyarakat yang positif maupun OTG sudah harus melakukan karantina mandiri. Karena mau bagaimana lagi rumah sakit dan karantina sudah,” ujar danrem.
Dengan semakin memburuknya keadaan saat ini, Danrem mengajak wartawan yang ada di Sorong Raya untuk menyadarkan bahaya Covid-19 melalui karya tulis dan karya visual.
“Jangan hanya pemerintah, TNI-Polri, dan tim satgas saja yang bergerak, insan pers juga harus ambil peranan dengan selalu mengingatkan masyarakat kalau Covid-19 adalah masalah serius. Minimal melalui tulisannya, insan pers bisa mengingatkan masyarakat pentingnya menaati protokol kesehatan.
Danrem juga mengajak insan pers untuk menjadi contoh dan panutan bagi orang-orang di lingkungan tempat mereka tinggal.
“Kalau kita sudah patuh dan taat terhadap protokol kesehatan, kita bisa menegur dan memperingatkan orang-orang di sekitar kita yang masih keras kepala dan menganggap remeh Covid-19. Intinya jangan jauh-jauh dulu, kayak di pasar dan pusat keramaian, kita mulai saja dulu dari tempat tinggal kita,” ujar danrem.
Selain itu, Danrem juga setuju dengan rencana dibuatnya pos pencegahan Covid-19, yang akan didirikan di tiap distrik di Kota Sorong.
“Saya sangat setuju dengan rencana pembangunan pos pencegahan Covid-19 di 10 distrik di Kota Sorong. Karena dengan adanya pos di tiap distrik, kita bisa lebih gampang melakukan pengawasan. Kalau perlu ada sedikit sikap tegas dan sanksi kepada warga yang masih mengabaikan Covid-19 dan protokol kesehatan, agar menimbulkan efek jera. Ini semua memang harus dilakukan demi kebaikan kita bersama,” tandas danrem.