TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena mengaku, sesuai agenda DPRD di masa sidang ketiga tahun 2020 ini, maka mulai Kamis (10/9), pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku akan melakukan masa reses menemui konstituen pada dapil mereka masing-masing.
“Sesuai dengan yang diatur dalam tata tertib dewan lamanya waktu reses dan kabubpaten/kota yang terjauh selama 12 hari, sehingga antara tanggal 10-22 September 2020, tidak ada anggota DPRD di kantor, karena sementara melaksanakan kegiatan kunjungan ke dapil masing-masing,” kata dia kepada wartawan, di Ambon, Rabu (9/9).
Menurutnya, langkah ini juga bersifat pemberitahuan kepada publik, maka seluruh kegiatan yang berkaitan dengan DPRD selama masa reses, anggota legislatif tidak berada di kantor.
“Hari ini DPRD melaksanakan agenda terakhir berupa rapat Komisi II dengan PT. (Persero) PLN Wilayah Maluku-Malut, untuk mempersiapkan usulan Provinsi Maluku untuk APBN 2021, sedangkan agenda terakhir itu kemarin sore dilakukan Rapat Paripurna Persetujuan Raperda LPJ 2019,” ujar Wattimena.