TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Setelah melakukan verifikasi berkas syarat calon yang diterima saat pendaftaran, KPU Merauke melanjutkan dengan melakukan verifikasi terkait keabsahan syarat calon dari Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Pemilihan 2020.
Tanggal 14 kemarin, KPU Merauke kembalikan berkas tersebut kepada empat pasangan Balon untuk segera diperbaiki. Batas waktu perbaikan sampai tanggal 16 September pukul 00.00 wit, berkas sudah harus dikembalikan ke KPU Merauke. Kemudian, oleh KPU melakukan verifikasi perbaikan.
“Ada perbaiki di SKCK, lalu suarat dari Pengadilan, karena ada kalimat-kalimat yang substansinya diganti,” jelas Devisi Teknis Penyelenggara dan Humas KPU Merauke, Michael Sarawan, Selasa (15/9) di ruang kerjanya.
Dari KPU sendiri bersama Bawaslu Merauke sejak tiga hari lalu mengklarifikasi keabsahan ijasah di sekolah asal para Bapaslon. Yang diklarifikasi mulai dari jenjang SMA dan perguruan tinggi.
“Sehingga tim kami ada yang ke Manado, Bandung, Makassar, Jakarta dan UNCEN Papua,” tambah Michael.
Setalah hasil perbaikan berkas dan klarifikasi keabsahan ijasah sudah selesai, selanjutnya, tanggal 22-23 September, KPU akan melakukan rapat pleno penetapan calon bupati dan calon wakil bupati. Lanjut di tanggal 24 September, dilakukan penarikan nomor undian untuk penentuan nomor urut pasangan calon.
Sementara ini, KPU masih menunggu penyerahan hasil tes kesehatan empat Bapaslon di Jayapura. Mereka adalah Romanus Mbaraka-H.Riduwan (Romarin), Heribertus Silubun-Bambang S. Sudji (Hebat), Hendrikus Mahuze-Edi Santosa (Hermes), dan Herman Anitu Basik Basik-Sularso (Hero).