Berita

Batasi Peserta Di Kantor, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Non Tatap Muka

×

Batasi Peserta Di Kantor, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Non Tatap Muka

Sebarkan artikel ini
Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA). (Foto::Ist/TN)

TEROPONGNEWS. COM, SORONG – Selama masa pandemi Covid-19 ini, BPJS Kesehatan selaku penyelenggaran Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) menghadirkan layanan non tatap muka guna mempermudah peserta JKN-KIS mengakses kepesertaannya dari rumah tanpa harus ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.

1067
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Program Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) merupakan layanan dengan teknologi komunikasi melalui WhatsApp (WA) yang digunakan untuk mengurangi layanan tatap muka serta menekan jumlah kunjungan di kantor cabang yang membludak.

Nantinya setiap kantor cabang akan menyediakan nomor kontak yang terhubung langsung melalui WA dan akan dibalas oleh petugas dari BPJS Kesehatan untuk memenuhi kebutuhan kepesertaan JKN-KIS setiap peserta yang membutuhkan.

“Untuk Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sorong sendiri, masyarakat Sorong dapat memanfaatkan layanan PANDAWA dengan menghubungi nomor WA di 081247751731. Prosesnya cukup mudah, hanya perlu mengirimkan teks seperti biasa ke nomor tersebut, dan menunggu sampai petugas kami memberikan balasan dan terjadi percakapan untuk layanan yang dibutuhkan,” jelas Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Sorong Ambar Permana, Senin (28/9/2020).

Lebih lanjut, Ambar menjelaskan layanan PANDAWA tersebut diperuntukan bagi peserta JKN-KIS dengan layanan administrasi seperti daftar baru, tambah anggota keluarga, pendaftaran bayi baru lahir, ubah jenis kepesertaan, ubah data identitas, ubah data golongan dan gaji, ubah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), penonaktifan peserta meninggal, perbaikan data ganda dan pengaktifan kembali kartu.

“Harapannya, dengan hadirnya layanan PANDAWA ini dapat menjadi salah satu layanan alternatif yang memudahkan masyarakat khususnya peserta JKN-KIS di masa pandemi Covid-19 saat ini. Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut mulai dari jam 8 pagi sampai jam 3 sore untuk setiap hari kerja, kami optimalkan agar pelayanan PANDAWA ini dapat bermanfaat bagi masyarakat,” paparnya.